BANDAR LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengamankan oknum anggota Polri membeli narkoba jenis sabu. Sebagaimana dilansir dari Lampost.co, Hal tersebut terungkap dari laporan driver ojek online (ojol) yang mendapat orderan mengirim barang berisi sabu.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo mengungkapkan, driver ojol itu mendapatkan pesanan itu pada Rabu, 24 Juli 2024. Kemudian tim BNNP langsung mendatangi penerima paket yang ternyata anggota Polri yang berdinas pada salah satu Polsek Bandar Lampung.
“Dari situ baru ketahuan yang memesan barang (narkoba) itu oknum polisi inisial RR,” katanya, Senin, 29 Juli 2024. []
Putri Aulia Maharani