Eks Sekjen DPP Dilaporkan ke Polres oleh PKB Karena Dugaan Penyebaran Hoaks

Eks Sekjen DPP Dilaporkan ke Polres oleh PKB Karena Dugaan Penyebaran Hoaks

TANA TIDUNG – Usai dilaporkan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Kaltara ke Polda Kaltara sepekan lalu, eks Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Lukman Edy kembali dilaporkan ke polisi. Sebagaimana dilansir dari Radar Tarakan, kali ini laporan datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Tana Tidung ke Polres Tana Tidung, Senin pagi (12/8/2024).

Laporan disampaikan langsung ketua DPC PKB Tana Tidung Hanafiah didampingi beberapa jajarannya. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan kehormatan partai.Sebelumnya, Lukman Edy menyampaikan pernyataan ke media yang menuduh PKB tidak transparan dalam hal keuangan partai, dana pileg dan pilpres.

PKB juga dituduh telah menihilkan peran para kiai.Ketua DPC PKB Tana Tidung, Hanafiah menyatakan bahwa tuduhan tidak berdasar. Pernyataannya mengenai PKB tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak melihat perkembangan dan prestasi PKB saat ini.”Tuduhan Lukman Edy tidak berdasar,” kata Hanafiah kepada Radar Kaltara usai menyampaikan laporan ke Polres Tana Tidung, Senin (12/8).

PKB, sambung anggota DPRD Tana Tidung, berada dalam posisi sangat solid. Lebih maju dibandingkan dengan periode sebelumnya.”Jumlah kursi bertambah. Pengelolaan keuangan juga sangat transparan,” ungkapnya. Bahkan, seluruh dana partai yang bersumber dari pemerintah diaudit oleh BPK RI. Hanafiah juga membantah tuduhan Lukman Edy yang menyatakan PKB telah menihilkan peran para kiai.

“Di struktur PKB tetap menggunakan ulama sebagai penasihat Dewan Syura dan Dewan Tanfidz,” tegasnya. Dalam pernyataannya, Lukman Edy menyatakan bahwa Muhaimin Iskandar dinilai sudah cukup lama memimpin PKB. Baca Juga: Realisasi 10 Program Prioritas Rerata di Atas 60 Persen

Sementara, kepimpinan pria yang akrab disapa Cak Imin atau Gus Imin ini berdasarkan keputusan muktamar. “Sesuai AD-ART (Anggaran Dasar dan Rumah Tangga). PKB melakukan muktamar lima tahun sekali,” ungkapnya. Atas dasar itu, DPC PKB Tana Tidung melaporkan Lukman Edy ke Polres Tana Tidung karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.

“Mudah-mudahan laporan kami bisa segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” harapnya. Dalam hal ini, Hanafiah menyatakan bahwa pelaporan ini murni inisiatif dari DPC PKB Tana Tidung. Ia menegaskan tidak ada instruksi dari DPP terkait hal tersebut.

“Laporan ini murni inisatif dari DPC. Kenapa? Karena pernyataan Lukman Edy mengenai PKB tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak melihat perkembangan dan prestasi PKB saat ini,” tegasnya. Bahkan, PKB saat ini berada dalam posisi sangat solid. Lebih maju dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. “Setelah sukses di pileg, partainya dalam kondisi solid dan harmonis,” pungkasnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Breaking News