Mantapkan Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kukar Bakal Gelar Sosialisasi Lanjutan

Mantapkan Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kukar Bakal Gelar Sosialisasi Lanjutan

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru saja selesai menggelar kegiatan sosialisasi di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Jumat 9 Agustus kemarin.

Selain mensosialisasikan aturan terkait dengan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Calon yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, KPU Kukar juga sosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan didampingi Komisioner KPU lainnya. Hadir pula Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kukar Teguh Wibowo, serta Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Syarifah Vanesa Vilna, dan para undangan dari berbagai partai politik serta media massa.

Komisioner KPU Kukar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Rachman menuturkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut ada dua tema yang menjadi topik pembahasan.

“Untuk yang pertama, adalah sosialisasi tentang RPJPD Kukar, yang menurut arahan dari KPU RI, wajib dan harus disosialisasikan, sebagai acuan bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam penyusunan Visi, Misi, serta Program Kerjanya,” katanya saat disambangi awak media di ruang kerjanya, Selasa (13/08/2024).

Kemudian lanjut dia, untuk tema yang kedua adalah sosialisasi yang dilakukan berkaitan tentang PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang Pencalonan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Sosialisasi ini sendiri sangatlah penting untuk menyampaikan persyaratan pencalonan. Khususnya bagi Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Rachman lanjut menegaskan, untuk ke depannya KPU akan kembali menggelar sosialisasi lanjutan yang berkaitan dengan Teknis Pendaftaran Pencalonan.

“Disana kita akan lebih merigidkan atau merincikan tentang syarat – syarat pendaftarannya, serta hal-hal lainnya yang diperlukan. Jadi tidak cukup hanya dengan sekali sosialisasi saja, kita akan gelar sosialisasi lanjutannya, yang Insyaallah akan digelar pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024,” tutupnya. []

Penulis : Rudi Harahap

 

Advertorial Berita Daerah KPU Kukar