DENPASAR – Malang nian nasib seorang siswi duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan inisial Ni Y usia 15 tahun. Masa depan diduga mulai suram ketika mengikuti program magang di salah satu hotel kawasan Denpasar. Sebagaimana dilansir dari radarbali.id, pasalnya, siswi ini dua kali digagahi oleh lelaki bejat yang berstatus jabatan manajer di hotel itu. Masalah tersebut telah ditangani Unit Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
Informasi Yang dihimpun radarbali.id, kejahatan manajer hotel IS, 54, telah dilaporkan ke Polresta Denpasar, dengan Nomor: LP/B/334/VII/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, Senin 15 Juli 2024, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ya, korban siswi SMK, jurusan kuliner, lalu magang di hotel, bagian kitchen,” sebut sumber.
Yang bersangkutan mengikuti praktek magang selama 6 bulan, yakni dimulai dari 12 Juni dan berakhir pada 12 Desember 2024. Sial ini menimpanya saat gelar suatu even di hotel dan korban ikut membantu menyiapkan segala yang dibutuhkan terkait makan siang peserta even. pertengahan bulan Juli 2024.
Di sana, sang manajer mulai melirik sang anak. Pria bejat itu perlahan mendekati sang anak. Pelecehan pertama dilakoninya, dengan cara tiba-tiba tangan lelaki ini menyentuh bagian payudaranya. Berdalih mengusap kotoran (membersihkan) di bagian dada baju yang dikenakan. Pelecehan selanjutnya ketika situasi di kitchen sepi.
Hingga suatu saat, pada even lain, dia mendekati sang anak yang sedang sendiri di kitchen dan langsung memeluk dari belakang sambil meremas payudara dan kelamin korban. Lalu menyeret dan mengajak siswi menuju kamar mandi hotel.
“Karena takut, korban hanya bisa pasrah. Sehingga kamar mandi menjadi saksi bisu kebejatannya Senin 8 Juli 2024,” tambah sumber petugas, Selasa (13/8/2024). Karena dibawah tekanan, yakni masih berpraktek di hotel tersebut, manajer itu kembali melakukan aksi itu kedua kalinya, Senin 12 Juli 2024.
Peristiwa ini terungkap setelah masalah tersebut di curhat sang adik ke kakaknya. Lalu dibocorkan oleh sang kakak ke orang tua. “Tak terima, sang anak diperlakukan seperti itu, ibu korban langsung melaporkan ke pihak berwajib,” tambahnya. Kasus tersebut sudah ditindak lanjuti. Bahkan masih dalam tahap pemeriksaan, dan terlapor sudah ditahan. Tepisah, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan. “Benar, dan dalam tahap pendalaman. Ya pelaku sudah ditahan,” pungkas AKP I Ketut Sukadi.[]
Putri Aulia Maharani