MANGUPURA – Anton Viktorovich diamankan Polisi, setelah ribut-ribur di Lingkungan Banjar Cengiling Jimbaran, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 15.00. Sebagaimana dilansir dari Radarbali.id, Maslahnya sepele, tidak terima disuruh pergi setelah disuruh keluar dari tempat tinggal gratis. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian ini dilaporkan oleh warga bernama Suarna Dyasa karena Anton pelanggan bengkelnya ribut-ribut.
Masalah bermula ketika bule ini meminta bantuan untuk menitipkan barang-barang miliknya di tempat tinggal pelapor, karena belum mendapatkan kontrakan. Lalu, Suarna meminjamkan kamar untuk ditempati sementara oleh Anton. Namun setelah beberapa lama bule tersebut tak juga meninggalkan kamar itu, bahkan dia menolak untuk pergi. “Pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barangnya,” ungkapnya.
Walapun demikian, lelaki itu tetap tetap tidak mau pergi dan malah membuat onar, sampai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Akhirnya warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110. Anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Hari itu juga Anton diamankan. Setelah dicek yang bersangkutan tidak memiliki pasport dan menurut keterangannya pasport miliknya hilang. Berikutnya, Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai. “Ya, Anton Viktorovich kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.[]
Putri Aulia Maharani