MAKASSAR – Pihak keluarga bocah berinisial MF (15), korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak mempersalahkan perihal laporan balik berinisial Bripka MA di Mapolres Gowa.
Sebagaimana dilansir dari KOMPAS.com, Ayah MF yakni Sitarman (48) mengaku sudah mengetahui perihal laporan Bripka MA ke Mapolres Gowa atas kasus dugaan penganiayaan. Dia mengatakan, dari laporan itu bisa terungkap kejadian yang sebenarnya. Kini Lapor Balik ke Mapolres Gowa “Tidak ada masalah kalau memang dia (Bripka MA) juga melapor.
Karena mungkin dia anggap dirinya (benar), tapi sebenarnya bukan anak saya aniaya anaknya,” kata Sitarman kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (15/8/2024) malam. “Saya bilang silahkan melapor supaya kita tahu yang mana benar yang mana salah,” sambung dia. Mengapa Membina Hubungan Jarak Jauh Begitu Menantang? Artikel Kompas.id Sitarman juga menjelaskan, saat ini laporan yang dibuat pihak keluarga sementara dalam penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel.
“Tadi sudah dari Polda juga di PPA Krimum, tadi anak saya di periksa, saya kemarin. Sementara juga saksi dua orang mau katanya dimintai keterangan, tetangga dan pamannya,” ungkapnya. Kondisi MF membaik Sitarman menyebut, kondisi MF kini berangsur-angsur membaik. Bahkan MF kini sudah kembali bersekolah seperti biasanya.
“Sudah bisa ke sekolah, yang lalu kan kalau pagi kasian ada keluar darah kalau meludah. Sekarang sudah membaik, beberapa hari terakhir sudah tidak keluar darah,” ungkapnya. Beberapa Kali Keluarga hingga Ketua RT Datangi Rumah Korban Ajak Damai Sitarman juga menjelaskan, selama kasus dugaan kekerasan yang menimpa anaknya ini, pihak keluarga Bripka MA beberapa kali mendatangi kediamannya untuk menyampaikan permohonan maaf.
Selain meminta maaf, pihak keluarga Bripka MA juga meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Tak hanya keluarga, Sitarman juga mengaku bahwa kediamannya juga didatangi ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dan meminta hal serupa. “Banyak dia suruh (untuk selesaikan secara damai) ada istrinya, ada tetangganya, ada juga pak RT, banyak dia suruh. Cuma saya bilang, biarkan dijalani dulu proses (hukumnya),” bebernya.
Akhirnya Ditahan Pria yang kesehariannya bekerja sebagai ojek online (Ojol) ini pun meminta agar pihak Polda Sulsel segera menuntaskan kasus yang menimpa sang putra. Terlapor Bripka MA pun juga mendapatkan hukuman yang sesuai. “Semoga kasusnya ini cepat di proses saja, di Propam dan di Krimum, dan mendapatkan hukuman semaksimal mungkin,” tandasnya.
Sebelumnya, Bripka MA, terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial MF (15) kini telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam perkembangan kasus tersebut, oknum yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel kini telah di tempatkan di Penempatan Khusus (Patsus). “Sudah kita lalukan penempatan khusus (Patsus) dan sekarang kita lakukan pemberkasan untuk sidang kode etik,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi Lubis saat dikonfirmasi awak media. Selasa (13/8/2024). []
Putri Aulia Maharani