TENGGARONG – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan dan mengumumkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 dari jalur perseorangan. Penetapan pasangan AYL-AZA itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman KPU Kukar terhadap Calon Perseorangan di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang digelar KPU Kukar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Senin (19/08/2024).
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan yang membuka dan memimpin rapat pleno tersebut membacakan langsung Keputusan KPU Kukar Nomor 1110 Tahun 2024, tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran, dalam Pilkada tahun 2024.
“Memutuskan, Menetapkan, Keputusan KPU Kukar tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran dalam pemilihan tahun 2024,” kata Rudi Gunawan.
Dia mengungkapkan, jumlah dukungan minimal 40.730 orang dan sebaran minimal di 11 kecamatan telah dipenuhi pasangan AYL-AZA. Bapaslon AYL-AZA kata Rudi, memperoleh jumlah dukungan 41.466 orang dan sebaran di 20 kecamatan. Karena itu, pasangan ini dinilai telah memenuhi persyaratan minimal dukungan dan sebaran yang ditetapkan oleh KPU RI.
“Berdasarkan Hasil Keputusan KPU Kukar, Bapaslon AYL-AZA resmi dapat melaju dalam Pilkada tahun 2024 Kabupaten Kukar melalui jalur perseorangan,” tegasnya.
Rudi Gunawan dalam rapat pleno tersebut didampingi jajaran Komisioner KPU Kukar. Hadir pula Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Awang Yacoub Luthman (AYL) – Ahmad Zais (AZA), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, perwakilan dari Polres Kukar, Kodim 0906/Kkr, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar, serta kalangan media massa. []
Rudi Harahap