Pelaku Pembacokan Remaja Saat Tawuran Sembunyi di Rumah Dukun untuk Hindari Polisi

Pelaku Pembacokan Remaja Saat Tawuran Sembunyi di Rumah Dukun untuk Hindari Polisi

BOGOR – Ketiga pelaku tawuran yang menewaskan remaja bernama Romli (18) di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat bersembunyi di rumah dukun untuk menghindari kejaran kepolisian. Sbagaimana dilansir dari KOMPAS.com, Tawuran antarkelompok terjadi di Kampung Cipanggulan, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/8/2024) lalu.

Ketiga pelaku tersebut adalah Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Muhamad Fajar (21). Mereka ditangkap setelah buron selama satu pekan. Ipda Azis Hidayat mengatakan, ketiga pelaku melarikan diri ke rumah dukun kebal di kaki Gunung Salak atas saran dari orang lain. “Setelah mendengar korban tewas, mereka kan langsung melarikan diri waktu itu, dan ada yang menyarankan supaya katanya ke Gunung Salak, menemui aa Gunung (dukun), terkenalnya begitu,” kata Azis sewaktu dihubungi Kompas.com, Minggu (25/8/2024).

Azis menuturkan, para pelaku bersembunyi dengan bekal uang dan makanan selama satu pekan di rumah dukun tersebut. Meski bersembunyi selama satu pekan di rumah dukun kebal di Gunung Salak, polisi akhirnya menangkap mereka saat sedang tidur pada Minggu subuh tadi. “Selama seminggu, para pelaku ngapain aja di sana? memang di situ (rumah dukun) semacam tempat untuk belajar ilmu kebal.

Ilmu-ilmu yang sifatnya begitulah,” ujarnya. Penangkapan ini bermula saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga terkait lokasi persembunyian pelaku di Gunung Salak. Anggota Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah ke kedua orangtua (ortu) pelaku. Baca juga: Remaja 17 Tahun Tewas Terkena Panah dalam Tawuran di Medan Belawan Selanjutnya, polisi memeriksa dan meminta keterangan dan didapati bahwa ketiga pelaku melarikan diri ke Gunung Salak. “Waktu itu ada informasi dari warga, tapi kan belum A1. Makanya kita gali dan akhirnya mengarah ke ortunya. Pada malam itu ortunya kita mintai keterangan, dan pelaku langsung kita kejar ke Gunung Salak,” ucap Azis.

Dari hasil penyelidikan diketahui lokasi persembunyian ketiga pelaku berada di kaki Gunung Salak, tepatnya di Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Saat didatangi, polisi harus melacak terlebih dahulu rumah dukun yang jadi tempat sembunyi ketiga pelaku tawuran. Pasalnya, rumah tempat persembunyian itu sangat jauh dari permukiman. Kemudian anggota kepolisian harus naik ke atas bukit dengan jalan kaki menyusuri semak-semak pada Minggu malam. “Lokasinya di kaki Gunung Salak dan rumahnya (dukun) terpencil.

Kayak pendopo, dukun ini terkenal sebagai sebutan Aa Gunung. Kita juga jalan kaki ke sana karena mobil gak bisa masuk. Kita parkir jauh baru bisa naik ke atas, masuk (semak) lewat jalan setapak gtu,” ucapnya. Setelah menyusui jalan semalam penuh, pencarian tempat persembunyian tersebut akhirnya membuahkan hasil. Ketiga pelaku ditemukan bersembunyi di rumah dukun kebal tersebut.

Saat hendak ditangkap, dukun tersebut menghalangi polisi. “Pertama kita tanyakan kepada pemilik tempat (dukun), setelah kita sampaikan bukti-buktinya. Akhirnya dia gak bisa mengelak dan langsung menunjukkan pelaku lagi tidur. Kita datang jam 4 subuh lah. Waktu penangkapan itu mereka sedang dalam keadaan tidur,” beber Azis. Atas perbuatannya, Egi, Dimas, dan Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan. Mereka disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 15 tahun.

“Untuk pelaku utama diterapkan Pasal 351 ayat 3 KUHP, untuk yang lainnya dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI No 12 Tahun 1951. Kita menetapkan tersangka karena sudah memegang alat bukti lebih dari 2. Keterangan saksi, barang bukti sajam celurit, dan petunjuk CCTV,” pungkasnya. Gara-gara knalpot Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja bernama Romli (18) di daerah Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tawuran antarkelompok terjadi di Kampung Cipanggulan, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/8/2024) lalu. Para pelaku ditangkap setelah buron selama satu pekan oleh jajaran anggota Polsek Rancabungur. “Ketiga pelaku ditangkap dalam operasi penangkapan yang digelar pada Minggu (25/8/2024) subuh tadi. Tiga pelaku itu adalah Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Muhamad Fajar (21),” kata Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu.

Azis mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus remaja yang tewas terkena sabetan celurit dalam aksi tawuran antarkelompok di kampung itu. Setelah menyabet atau membacok korban, ketiga pelaku langsung kabur dan bersembunyi di bukit Gunung Salak tepatnya di Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. “Ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian mereka,” ujarnya.

Kini, polisi masih mengembangkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tawuran tersebut. Polisi juga menyita berbagai jenis senjata tajam dari para pelaku tawuran ini, yakni 1 buah celurit yang digunakan untuk membacok korban. Kemudian, 2 buah pedang, helm warna hitam, dan jaket, yang digunakan pada waktu tawuran. “Terakhir ada 1 buah stik golf milik salah satu tersangka yang juga digunakan pada waktu tawuran,” ujarnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus