Polresta Samarinda Selidiki Demonstran Pembawa Sajam dalam Kerusuhan Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Polresta Samarinda Selidiki Demonstran Pembawa Sajam dalam Kerusuhan Demo Tolak Revisi UU Pilkada

SAMARINDA – Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, pada hari ini Jumat pukul 19.00 Wita, berubah menjadi kericuhan. Sebagaimana dilansir dari RadarSamarinda, demonstran yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada dan menentang politik dinasti, terlibat bentrok dengan aparat keamanan.

Kerusuhan pecah setelah perwakilan demonstran bertemu dengan anggota DPRD. Meskipun telah dilakukan upaya mediasi, situasi tak terkendali ketika massa melakukan tindakan anarkis. Mereka melempari petugas dengan batu dan bom molotov. Akibatnya, seorang anggota kepolisian mengalami luka bakar di mulut dan seorang lainnya mengalami luka di bagian bawah mata.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan anarkis tersebut. Ia menjelaskan pihaknya telah berupaya maksimal untuk memfasilitasi aspirasi para demonstran. Namun, komitmen awal tidak dipegang, sehingga situasi menjadi tidak terkendali. “Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis ini. Padahal, kami sudah berupaya untuk menampung aspirasi mereka,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Selain melempar batu dan bom molotov, beberapa demonstran juga kedapatan membawa senjata tajam. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku pembawa senjata tajam tersebut. Di tengah kericuhan, seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir akan keselamatan temannya yang masih berada di dalam Kantor DPRD. Ia telah berusaha menghubungi temannya berulang kali, namun tidak ada jawaban.

“Saya sangat khawatir dengan teman saya. Saya sudah menelepon berkali-kali, tapi tidak ada jawaban,” ungkapnya dengan nada cemas.Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan tertib. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Samarinda.

“Kami berharap masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih baik. Jangan sampai tindakan anarkis seperti ini terulang kembali,” tegasnya Aksi unjuk rasa akhirnya dibubarkan setelah situasi semakin tidak terkendali. Pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa guna menghindari terjadinya korban jiwa dan kerusakan yang lebih parah.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Breaking News