TENGGARONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut mengawasi pelaksanaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menyelenggarakan pendaftaran tersebut mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.
Sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024, sudah ada tiga Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar di KPU Kukar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. Pasangan tersebut adalah AYL-AZA, Edi-Rendi, dan juga Dendi-Alif.
Kepada awak media di Kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kamis (29/08/2024), Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo menyampaikan, Bawaslu akan memastikan seluruh proses pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 berjalan sesuai prosedur.
“Bawaslu Kukar memastikan kelengkapan dan kebenaran berkas yang diserahkan maupun yang diunggah di Silon. Selain itu, kita memastikan bahwa pendaftaran ini tidak terjadi pelanggaran seperti pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, TNI, maupun Polri yang mendukung Paslon,” jelasnya.
Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi keseluruhan dari proses tersebut, termasuk pada proses pemeriksaan kesehatan nanti.
“Kami dari Bawaslu akan terus mengawasi setiap pelaksanaan Pilkada ini, tahapan demi tahapannya. Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kukar ingin menunjukkan komitmen dalam mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang berintegritas,” pungkasnya. []
Rudi Harahap