TENGGARONG – Pada hari ketiga masa pendaftaran pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar menerima pendaftaran pasangan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
Didampingi oleh para perwakilan partai politik dan juga simpatisan, Pasangan Calon (Paslon) Dendi-Alif mendatangi Kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kamis (29/08/2024), sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka disambut Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bersama jajaran KPU Kukar lainnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga staf KPU Kukar.
Rudi Gunawan membenarkan, kehadiran Paslon Dendi-Alif ke Kantor KPU adalah dalam rangka menyerahkan berkas administrasi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Berkas administrasi tersebut, kemudian dilakukan verifikasi oleh KPU. Setelah berkas dinyatakan lengkap, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Dendi-Alif. Pemeriksaan kesehatan terhadap Paslon, akan dilaksanakan di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang.
“Berkas administrasi yang telah lengkap, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan, akan dilakukan di RSUD AM Parikesit,” ucap Ketua KPU Kukar.
Sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024, sudah ada tiga pasangan yang mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Pasangan AYL-AZA, Edi-Rendi, dan juga Dendi-Alif.
“Sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024, sudah ada tiga Paslon yang mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara. Hari ini, pendaftaran kita buka sampai dengan pukul 23:59 Wita,” pungkas Rudi Gunawan. []
Rudi Harahap