Jasad Tak Utuh Bocah Kubar, Ibunda Amel Kini Jadi Tersangka Kekerasan

Jasad Tak Utuh Bocah Kubar, Ibunda Amel Kini Jadi Tersangka Kekerasan

SENDAWAR – Berikut update kasus kematian Amelinda Sari, bocah Kutai Barat (Kubar) yang jasadnya ditemukan tidak utuh, tanpa kaki kiri dan rambut. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltim, Kasus kematian bocah Kubar yang biasa disapa Amel ini menjadi perhatian setelah awalnya dilaporkan hilang. Kini, RY Ibunda Amel bocah Kubar yang kematiannya masih diselidiki Polres Kubar ini ditetapkan menjadi tersangka kekerasan anak.

RY Ibunda Amel menjadi tersangka kekerasan anak terkait dengan video kekerasan terhadap bocah perempuan yang ramai beredar setelah jasad bocah Kubar ini ditemukan 13 Agustus 2024 lalu. Awalnya, Amel bocah kelas 3 SD Jengan Danum, Kubar ini dilaporkan hilang 1 Agustus 2024. Selanjutnya, jasad Amel ditemukan di perkebunan karet di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar. Kondisi jenazah Amel saat ditemukan dalam keadaan tidak utuh, tak ada kaki kiri dan rambut.

Hari ini, Kamis (29/8/2024) Polres Kubar menetapkan RY, ibunda bocah Kubar yang biasa disapa Amel ini sebagai tersangka kekerasan anak. Penetapan RY, ibunda Amel sebagai tersangka kekerasan anak ini terkait dengan video yang beredar setelah penemuan jenazah bocah kelas 3 SD ini di perkebunan karet di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar.

Menurut Asriadi penetapan tersangka ini merutahap awal pengungkapan kasus kematian Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh, tanpa kaki kiri dan rambut. RY ditetapkan tersangka lantaran diduga sempat melakukan kekerasan terhadap korban sebelum Amel ditemukan meninggal dunia. “Ya sebagaimana yang terlah diketahui sempat beredar video di mana korban mengalami kekerasan,” tegas Asriadi kepada TribunKaltim.co, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

Berdasarkan pengakuan RY kepada polisi, kekerasan dilakukan kepada korban dengan merantai korban. RY mengatakan ia melakukan hal tersebut kepada anaknya, lantaran kesal korban kerap jalan meninggalkan rumah tanpa izin. Akibat perbuatanya RY dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Belum Ada Tersangka

Ditambahkan Asriadi, untuk proses penyidikan penyebab kematian Amel, pihaknya terus mendalami. “Ini merupakan tahap awal. Untuk penyebab kematian Amelinda kami terus kami dalami. Dan hingga kini belum ada tersangka,” imbuhnya. Kapolres Kubar melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi mengatakan, “Saat ini terhadap tersangka RY telah dilakukan penahanan di Polres Kubar.”

Video Kekerasan Beredar Usai Jenazah Amel Ditemukan

Sebelumnya, ketika polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian Amel, di medsos beredar video kekerasan terhadap anak Video kekerasan terhadap anak ini kemudian dikaitkan dengan Amel. Video berdurasi 21 detik ini beredar luas di kalangan masyarakat Kubar. Sosok bocah perempuan yang beredar dalam video disebut-sebut adalah Amel. Kapolres Kutai Barat melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi mengaku telah menerima video tersebut.

” Ya kami juga telah medapatkan video itu. Tapi kami belum bisa simpulkan,” tegas Asriadi saat dikonfirmasi TribunKaltim.co. Menurut Asriadi, polisi masih mempelajari isi video tersebut juga percakapan dalam video itu. “Selain itu kami juga meminta keterangan saksi yang menemukan video itu,” tegasnya.

Namun Asriadi enggan menyampaikan lebih detai asal video itu dari siapa. “Kita harus memastikan keaslian video. Terkait apakah video tersebut merupakan sosok Amelinda semasa hidup, masih kita pelajari,” paparnya.

Didampingi Psikolog

Hingga saat ini polisi terus mendalami penyebab kematian Amelinda Sari, bocah berumur 9 tahun yang kematiannya hingga kini masih menjadi misteri. Kali ini tim penyidik Polres Kubar kembali memeriksa orang tua Amelinda sebagai saksi, Rabu (21/8/2024) di Sendawar, Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pemeriksaan kali ini, melibatkan tim psikologi untuk mendapingi kedua orangtua Amelinda, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Kutai Barat.

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi, menjelaskan tim psikolog dilibatkan untuk mendampingi orangtua Amelinda yang saat ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kematian Amelinda. “Pisikolog kita libatkan untuk mendampingi keluarga korban yang saat ini sedang berduka,” katanya. Tenaga pisikolog ini mendampingi orangtua Amelinda saat memberikan keterangan sebagai saksi.

Sejauh ini sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa sebagai sakai atas meninggalnya Amelinda. Termasuk kedua orangtua korban. Asriadi menambahkan, hingga saat ini masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim medis forensik terhadap jazat Amelinda. “Proses penyelelidikan terus berjalan. Sambil menunggu hasil autopsi dari tim medis dan foreksik,” tegas Asriadi.

Untuk ekstimasi waktu hasil forensik. Asriadi pihaknya belum bisa menyimpulkan. Pihaknya masih menunggu dari tim medis. “Intinya kami terus mendalami penyebab kematian Amelinda,” imbuh Asriadi.

Dilaporkan Hilang

Sebelumnya diberitakan, Amellinda Sari (Amel), dikabarkan hilang sejak 1 Agustus 2024. Ayah Amel, Salfianus Mulyono, dalam laporannya ke aparat berwajib menjelaskan, putrinya pergi meninggalkan rumah pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar jam 07.30 pagi di Jl. Puruq RT 002 Kampung Jengan Danum tanpa izin dirinya maupun ibu Amel, Yutmilda.

Salfinus mengatakan, dia hanya tahu Amel berangkat ke sekolah di SD 002 Jengan Danum bersama kedua adiknya. Tetapi Amel saat itu tidak mengenakan seragam sekolah. Setelah itu tidak pulang hingga akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus