SINGARAJA – Hanya gara-gara tidak diberikan uang untuk membayar minuman di kafe, Putu Suastama, 27, warga Banjar Dinas Tegal, Desa Patemon, Kecamatan Seririt nekat membakar rumah orang tuanya. Sebagaimana dilansir dari Radar Bali.id, Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kebakaran ini diketahui oleh pemilik rumah berukuran 12×6 meter persegi, yang tidak lain adalah orang tua Suastama, Nyoman Sudika, 54. Saat itu ia melihat api sudah membesar dan berkobar hebat dari salah satu kamar yang ada di dalam rumahnya.
Mengetahui hal itu, Sudika kemudian meminta bantuan tetangga untuk memadamkan api. Kemudian datang bantuan dari Pos III dibantu Pos I Induk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Buleleng, yang dihubungi oleh warga. ”Kami mengerahkan dua armada untuk memadamkan kebakaran tersebut. Penanganan selama dua jam mulai pukul 01.30 sampai 03.30 Wita. Kerugian mencapai Rp 150 juta,” jelas Plt. Kepala Dinas Damkar Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2024) siang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan bila dari hasil penyelidikan, kebakaran ini terjadi akibat faktor kesengajaan. Pelakunya adalah Putu Suastama, yang saat itu melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Alasannya, karena ia sebelumnya meminta uang ke orang tuanya untuk membayar minuman di kafe, namun orang tuanya itu tidak memenuhi keinginannya. ”Pelaku lalu melakukan perusakan di kamar tidurnya yang berada di sebelah rumahnya, yang berujung pembakaran,” ujar AKP Diatmika dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2024) siang.
Akibatnya, dalam waktu yang bersamaan itu juga buruh bangunan tersebut langsung ditangkap Polsek Seririt, dan telah ditahan di Rutan Polsek Seririt, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. []
Putri Aulia Maharani