SAMARINDA – Berdirinya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Samarinda dengan tujuan dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjaga dan mengakomodir perkembangan media siber, terkhusus di Kota Samarinda. Sebanyak 20 orang anggota SMSI Samarinda telah resmi dilantik yang pelaksanaannya di Warkop Bagios Samarinda, Senin (21/10/2024). “Dibentuknya SMSI ini menjadi langkah awal dalam berkomitmen agar perkembangan media dapat lebih maju lagi dan tertib aturan,” kata Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis.
Diperoleh informasi bahwa jumlah perusahaan media yang ada di Samarinda sekitar 200 perusahaan dan yang eksis ada sekitar 100 perusahaan. Dalam kesempatan menyampaikan arahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengucapkan selamat kepada pengurus SMSI Samarinda yang telah dilantik dan memberikan apresiasi atas telah resminya kepengurusan tersebut. “Pembentukan SMSI adalah langkah yang tepat untuk mempermudah koordinasi, pembinaan dan edukasi. Tantangan kedepannya yang dihadapi dalam kemajuan era teknologi informasi adalah jumlah media yang akan terus meningkat. Persaingan tentu ada, namun saat ini bukan eranya bersaing namun saatnya berkolaborasi,” imbuh Faisal.
Dia juga berharap dengan eksisnya organisasi ini dapat memperkuat sinergi insan pers dengan banyak fihak. Hadir dalam acara ini Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wa Kapolresta) Samarinda Eko Budiarto, Komisioner KPU Kaltim, Anggota Bawaslu Kaltim, Pengurus SMSI Kaltim dan sejumlah undangan serta awak media.
Himawan Yokominarno