KPU Kukar Tetapkan Loksus Bagi Daftar Pemilih Khusus

KPU Kukar Tetapkan Loksus Bagi Daftar Pemilih Khusus

Tenggarong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Lokasi Khusus (Loksus) bagi para calon pemilih yang termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Bertempat di Kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Sabtu, (02/11/2024).

DPK adalah pemilih yang memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan juga Daftar Pemilih Tambahan. DPK ini dapat menggunakan hak suara pada Lokasi Khusus (Loksus) yang telah ditetapkan oleh KPU Kukar.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menjelaskan, Loksus yang telah ditetapkan yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong, Pertamina Hulu Sanga-sanga, Kecamatan Anggana, dan juga Kecamatan Muara Jawa. DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada Loksus yang telah ditentukan, pada jam 12.00-13.00 Wita.

“Kami dari KPU Kukar juga telah memastikan ke Lapas Kelas II A Tenggarong untuk digunakan sebagai tempat pemilihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” jelasnya kepada awak media disela-sela kegiatan, Sabtu, (02/11/2024).

Dia juga mengungkapkan, saat ini rencananya sedang menunggu logistik berupa alat bantu, untuk digunakan para penyandang disabilitas yang memiliki hak pilihnya. Alat bantu itu merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan bagi para penyandang disabilitas, guna memudahkan mereka pada saat menggunakan hak pilih, dan juga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.

“Untuk alat bantu bagi penyandang disabilitas, belum kita ketahui kapan logistiknya akan datang. Namun, ini pasti akan datang secara bertahap,” jelasnya lagi.

Saat ini sambung Rudi Gunawan, fokus KPU Kukar adalah logistik. Agar logistik yang tersedia segera lengkap, dan dapat didistribusikan. Berkaitan dengan pendistribusiannya sendiri, akan dilaksanakan pada H-5 sebelum tanggal 27 November 2024.

“Dalam hal pendistribusian, kami akan menjangkau wilayah dari titik yang terjauh terlebih dahulu,” ucapnya.

Harapannya, segala hal yang berkaitan dengan logistik pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dapat segera tiba dan juga selesai. Agar pendistribusian yang dilakukan oleh KPU Kukar, dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dan terhindar dari kesalahan maupun kekeliruan. *

Penulis: Rudi Harahap | Penyunting : Agus

Advertorial Berita Daerah Headlines KPU Kukar Serba-Serbi