Imigrasi Diduga Bebaskan Pria Belanda yang Perlihatkan Bokong dan Caci Maki Warga, Ini Klarifikasinya

Imigrasi Diduga Bebaskan Pria Belanda yang Perlihatkan Bokong dan Caci Maki Warga, Ini Klarifikasinya

DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diduga lepas pria Belanda bernama Mr. Hans Remco Clipp, 60. Padahal faktanya dia melakukan aksinya diduga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban.

Sebagaimana dilansir dari RadarBali,yakni, caci maki warga lalu plorotin celananya, kemudian nungging perlihatkan bokong. Kini, bule tersebut bebas berkeliaran dengan santai seolah menjadi orang yang kebal hukum, dan tanpa merasa telah melakukan pelanggaran.

“Ya, menurut kami orang awam, kalau ada bule terbukti menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban, akan diamankan dan dikerangkeng, bahkan dideportasi,” beber Pak Man, warga Tibubeneng yang ikut melihat aksi Mr. Hans, yang dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan.

Beberapa hari kemudian, tim Imigrasi datangi lokasi, dan memanggilnya. Keesokan hari, Mr. Hans menghadap dan diperiksa siang hari. Namun, malam itu juga dia nongol. Dari gestur lirikan dan senyuman seolah mengejek warga secara halus, bahwa dirinya kebal hukum.

Sehingga telah beredar isu miring di kalangan warga, bahwa bule tersebut seorang yang sakti. Beberapa hari kemudian, ada anjing yang menggonggong, dibalas dengan teriakan. “Tingkah lakunya semakin menjadi-jadi. Ya mau gimana lagi, bule sakti soalnya,” kilah warga ini.

Terkait dengan ini, dan disinggung mengenai telah dilepasnya WNA tersebut, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Nyoman Asta membenarkan. “Infonya masih dalam penyelidikan, cuman tidak ditahan,” singkat Jubir Imigrasi Badung. Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Alexander Maxwell menyatakan, anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Ya kami memberlakukan Surat Tanda Penerimaan (STP) Pasportnya,” pungkas lelaki sapaan Alex. Seperti berita sebelumnya, keberadaan sejumlah Warga Negara Asing atau WNA terus terjadi dengan ulah yang ditimbulkan beragam.

Tentu melanggar norma yang berlaku di Indonesia khususnya adat di Bali sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban. Seperti pria asal Belanda, yang belakangan diketahui bernama Mr. Hans Remco Clipp, 60, nekat melakukan aksi menyimpang. Kejadian ini berlangsung beberapa waktu lalu, di depan salah satu villa kawasan

Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, dan terekam kamera. Untuk diketahui, dalam potongan video yang beredar luas, lelaki berasal dari Negeri Kincir Angin ini berjalan tanpa menggunakan alas kaki, dalam keadaan setengah telanjang. Didampingi seorang pria, dia terlihat memarahi warga yang ada di sekitar lokasi.

Bahkan Mr. Hans diketahui mengucapkan kata kotor, sambil mengacungkan jari tengah beberapa kali ke arah warga. Juga menggunakan ibu jari, mengarahkan garisan melintang pada leher, sambil memaki-maki.

Parahnya lagi, selain menghujat, dirinya plorotin celana. Saat menurunkan celana, posisinya sambil nungging. Yakni membungkuk, kepala ke bawah dan pantat terangkat ke atas. Lalu perlihatkan bokongnya kepada warga. Berdasarkan keterangan warga kepada Jawa Pos Radarbali.id, Mr. Hans menginap secara kumpul kebo di villa bersama wanita WNI. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus