SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, terus berupaya koordinasi dengan berbagai lintas sektoral untuk menekan nilai infasi agar tetap terkendali. Sebagaimana dilansir dari Radar Jabar, Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani mengatakan, inflasi Kota Sukabumi masih terjaga di kisaran 2,5 ± 1 persen. Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Oktober 2024 alami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,40 persen. “Hal itu, dipicu kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran,” kata Erni kepada wartawan, Selasa (12/11).
Beberapa kenaikan harga diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,27 persen, kelompok pakaian dan alas Kaki sebesar 0,11 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,46 persen.
“Kemudian, kelompok kesehatan 79 persen, pendidikan 3,96 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainya sebesar 0,85 persen,” ujarnya. Erni menambahkan, dari data resmi BPS juga menunjukan, pada Oktober 2024 untuk inflasi year on year (y-on-y) Kota Sukabumi sebesar 1,80 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34. Inflasi y-on-y ini, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Kenaikan tersebut dialami oleh berbagai komoditas, seperti kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,73 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen, kelompok kesehatan sebesar 5,20 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,71 persen, kelompok pendidikan sebesar 4,41 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,51 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,78 persen. “Kalau tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kota Sukabumi pada bulan Oktober 2024 sebesar 1,39 persen,” jelasnya.
Adapun, data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, komoditas pada Oktober 2024, rata-rata alami kenaikan harga. Diantaranya, cabai merah besar TW dari Rp20.000 menjadi Rp25.000, cabai hijau besar dari Rp24.000 menjadi Rp25.000, bawang merah dari Rp30.000 menjadi Rp32.000, daging ayam broiler dari Rp36.000 menjadi Rp37.000, bawang bombay dari Rp28.000 menjadi Rp30.000 kilogram.
“Berdasarkan data dari Diskumindag Kota Sukabumi, pada Oktober 2024, rata-rata harga komoditas memang terjadi kenaikan,” imbuhnya.
Erni mengungkapkan, dalam pengendalian inflasi, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya, akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum. “Termasuk, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” pungkasnya. []
Putri Aulia Maharani