BATAM – Bocah perempuan di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dianiaya ibu kandung hanya gara-gara tidak hafal surat-surat pendek Al Quran. Sebagaimana dilansir dari iNews.id, akibat penganiayaan itu, korban berinisial AS, siswi kelas 6 SD mengalami luka di leher, tangan, dan kaki. Selain dipukul, leher korban berinisial AS siswi kelas 6 SD juga dijerat dengan rantai besi. Sedangkan kaki dan tangan diikat menggunakan tali rafia. Korban kemudian diselamatkan tetangganya.
Kanit reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, korban dianiaya ibu kandungnya berinisial Z. Penganiayaan berawal saat pelaku menyuruh korban menghafal bacaan ayat pendek Al Quran.
Jika tak mampu menghafal bacaan ayat Al Quran, korban dilarang berangkat sekolah. Korban kemudian diam-diam memakai ponsel pelaku yang saat itu sedang tidur untuk mendengarkan ayat Al Quran. Pelaku kemudian terbangun dan tidak mendapati ponselnya yang disimpan di atas lemari.
“Pelaku lalu tanya ponselnya ke korban, tapi anaknya ini tidak mengaku. Pelaku kesal kemudian memukul korban menggunakan sapu dan menjerat leher korban dengan rantai lalu menggeboknya. Agar korban tidak kabur, pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).
Saat ini, korban AS masih ditampung di Unit Reskrim Polsek Bengkong. AS mengaku enggan pulang ke rumah karena trauma. “Kami akan memberikan pendampingan psikolog anak kepada korban dan menyerahkan korban ke shelter perlindungan anak Kota Batam,” ujarnya.Kepada polisi, ibu kandung korban sekaligus pelaku mengaku kesal karena korban kerap berbohong dan suka kabur dari rumah hingga berhari-hari.
“Anak saya ini juga kerap mencuri barang-barang milik tetangga. Itu yang membuat saya kesal,” katanya. Saat ini, pelaku Z ditahan di Mapolsek Bengkong. Z diketahui memiliki tiga anak. Korban merupakan anak kedua. Sedangkan kakaknya saat ini kelas 2 SMA dan adiknya baru berusia 4 tahun. []
Putri Aulia Maharani