SAMARINDA – Dalam agenda rapat kerja dan evaluasi kinerja bersama antara DMPR Kukar dan seluruh perangkat kelurahan dan desa yang ada, terungkap bahwa pengimplementasian Permendagri Nomor: 81 Tahun 2015, tentang Pengisian Data Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) dan Aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) masih ditemui kendala.
Sebagaimana dilansir dari Samarinda Pos, salah satunya yang terutama ialah masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga infrastruktur yang disebut kurang memadai di sejumlah titik perdesaan maupun kelurahan di Kutai Kartanegara saat ini.
Adapun Aplikasi Prodeskel dan Aplikasi Epdeskel merupakan media dari pemerintah pusat untuk melakukan monitoring desa maupun kelurahan se-Indonesia. Nantinya pengisian itu akan menjadi dasar dari desa dan kelurahan untuk pengaplikasian anggaran oleh pemerintah pusat.
Kendala inipun diterangkan oleh Sekretaris DPMD Kukar, Yusran Darma yang menyebut bahwa sistem ini sudah jalan dan tinggal input saja. Namun masih banyak yang belum patuh.
“Yah sejauh ini masih belum optimal. Ada yang rajin, ada yang ogah-ogahan. Yah kendalanya banyak. Ada salah satunya jaringan, pendanaan dan juga SDM mereka sendiri,” ucapnya. Sehingga dengan itu pihaknya meminta agar Kecamatan bisa mengawal hal ini agar kendala bisa langsung teratasi. Sebab jika ditumpukan pada DPMD saja maka hal ini tidak cukup. “Jadi ini kita minta kecamatan membantu dan aktif juga nantinya,” pungkasnya. []
Putri Aulia Maharani