Kasus TikTok di Bakbakan Gianyar: Rekonstruksi Perlihatkan 15 Adegan oleh 10 Tersangka

Kasus TikTok di Bakbakan Gianyar: Rekonstruksi Perlihatkan 15 Adegan oleh 10 Tersangka

GIANYAR – Reka ulang kejadian digelar. Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Dedianus Kalaiyo, 19, di Desa Bakbakan Gianyar. Rekonstruksi ini digelar di halaman Mapolres Gianyar, Jumat (22/11/2024) sore.

DARI 10 orang tersangka, mereka memeragakan cara penganiayaan terhadap korban buruh sebanyak 15 adegan. Para tersangka diminta untuk memeragakan setiap adegan sesuai dengan yang terjadi di tempat kejadian.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji persesuaian keterangan dari para saksi maupun tersangka dari berita acara pemeriksaan yang telah diberikan. Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno seizin Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta menyatakan, dalam rekonstruksi ini menghadirkan penasihat hukum dari para tersangka dan juga dari Kejaksaan Negeri Gianyar.

”15 adegan yang diperagakan, dimana peran dari para tersangka masing-masing berbeda,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, melalui rekonstruksi, penyidik bisa mencocokkan atau menyinkronkan terkait dengan pernyataan yang diberikan oleh para tersangka maupun saksi melalui adegan yang diperagakan.

”Jadi kami bisa mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut,” ujarnya. Ipda Hanif Aryoseno menambahkan, untuk penyebab pasti korban Dedianus Kalaiyo meninggal dunia adalah akibat adanya luka tusukan.

”Berdasarkan hasil otopsi yang kita dapatkan, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kanan atas dan juga area rusuk kanan bawah,” jelasnya.

Hasil dari penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku baru dalam kasus ini. ”Kami masih berpatokan pada SOP. Kami melanjutkan berdasarkan hasil pernyataan para tersangka maupun saksi serta hasil rekonstruksi yang kita laksanakan namun tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya dan masih kita dalami,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban awalnya merupakan pekerja proyek di Desa Bakbakan. Korban merekam aktivitas masyarakat setempat. Kemudian, oleh rekan korban, video itu diunggah ke Tiktok dengan menambahkan kalimat yang bernada menyudutkan warga setempat. Hingga akhirnya para pelaku marah sweeping ke bedeng proyek. Menyeret pelaku dan menganiaya hingga meregang nyawa. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus