Relokasi Banjir di Sepaku Disebut Bukan Solusi, Warga Pertanyakan Lokasi yang Ditawarkan OIKN

Relokasi Banjir di Sepaku Disebut Bukan Solusi, Warga Pertanyakan Lokasi yang Ditawarkan OIKN

PENAJAM – Pernyataan Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Alimuddin, tentang korban banjir di lingkungan RT 01 dan RT 02, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu dan Kamis (27-28/11), telah ditawari untuk relokasi, namun ditolak, ditanggapi oleh Andi Muhammad Hatta, salah satu warga yang mengaku tinggal pada wilayah masuk cakupan relokasi.

“Memang benar pihak IKN pernah menawarkan relokasi. Namun, tempatnya tidak ada kejelasan di mana dan di mana. Begitu, lho,” kata Andi Muhammad Hatta yang menghubungi Kaltim Post via telepon WhatsApp (WA) sekira pukul 10.11 Wita, Kamis (5/12). Kemudian, lanjut tokoh pemuda Sepaku ini, relokasi menurutnya adalah bukan solusi.

“Lagi pula, terkait banjir kemarin itu pejabat IKN tidak boleh berbicara seperti itu, bahwa ‘kan sudah pernah ditawarkan untuk relokasi, namun ditolak. Kesannya, kalau banjir ya banjir saja. ‘Kan seperti itu kalau bahasa kasarnya,” ujarnya.

Sebagaimana dilansir dari KaltimPost, Menurut dia, seharusnya saat banjir pintu intake ke daerah IKN bisa dibuka, sehingga arus air yang menggenangi kawasan kedua RT itu bisa mengalir dan mengurangi intensitas banjir. Hal lainnya lagi, ia kemarin berharap ada pemberdayaan yang diberikan oleh IKN kepada masyarakat, yang disebutnya hingga kini belum ada.

“Sejauh ini ada pemberdayaan masyarakat, tapi hanya janji-janji,” katanya. Ia juga mempertanyakan kenapa masyarakat selalu diberi pilihan relokasi. “Apakah tidak ada alternatif lain? ‘Kan banyak. Terus terang, kami ini merasa tidak merasa terlindungi oleh pemerintah. Bahkan merasa ketakutan. Jujur ini keresahan bersama kami di Sepaku. Karena tidak jelas seperti apa, sih?” ujarnya.

Mengutip pemberitaan di media ini kemarin, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, OIKN Nusantara, Alimuddin, memberi reaksi terhadap video yang berisi seorang wanita yang berada di sebuah kawasan banjir di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam video berdurasi 1,2 menit itu seorang perempuan dengan memakai caping di kepala dan berada di tengah-tengah luapan banjir, menyerukan kata-kata yang disebutnya sebagai pesan terbuka untuk para pemimpin yang punya hati nurani.

“Jangan pernah tutup pintu intake sebelum ada penyelesaian tanah warga yang ada di RT 1 dan 2, dan jangan pernah tutup pengairan, tutup pintu air, yang ada di intake untuk pengairan yang ada di IKN, dengan mengorbankan kami yang ada di sini. Betul?” kata perempuan tadi seperti dalam video.

Saat mengucapkan kalimat yang terakhir itu, wanita tersebut menoleh ke belakang yang kemudian dijawab oleh beberapa warga dengan mengatakan betul.

Alimuddin, Rabu (4/12) menanggapi video tersebut dengan menjelaskan, bahwa warga sudah ditawarkan rumah dan pemukiman kembali, tapi menolak.“Ditawarkan sejak bulan April, mereka minta tanahnya dibayar,” kata Alimuddin. Diungkapkannya, rencana awal warga direlokasi di dekat rest area IKN, namun mereka menolak.

“Waktu itu penyelesaian dengan PDSK (penanganan dampak sosial kemasyarakatan) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 78 Tahun 2023, karena masyarakat menolak seluruhnya maka terbitlah Perpres No. 75 Tahun 2024 guna penyelesaian masalah kemasyarakatan di atas lahan ADP (aset dalam penguasaan) dengan memberikan ganti rugi terhadap lahannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Perpres 75 tersebut,” kata Alimuddin.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah