Perhatian! Malam Tahun Baru di Balikpapan, Pesta Kembang Api Harus Berizin

Perhatian! Malam Tahun Baru di Balikpapan, Pesta Kembang Api Harus Berizin

BALIKPAPAN – Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto menegaskan perayaan pergantian tahun baru yang menggunakan kembang api harus menggantongi izin terlebih dahulu.Begitu juga dengan penjual kembang api harus memiliki izin terlebih dahulu.

“Kalau misalkan mau melaksanakan perayaan dengan menggunakan kembang api, tentu harus lapor dulu kepada kita, supaya kita telaah. Apakah ini sesuai dengan aturan atau tidak. Kalau tidak ada izinnya, akan kita amankan,” jelasnya kepada awak media usai Rapat Koordinasi lintas sektoral di Mapolresta Balikpapan, pada hari Kamis, 19 Desember 2024.

Anton menyampaikan informasi yang sudah diperoleh bahwa sudah ada dua titik yang akan merayakan malam tahun baru dengan menggunakan kembang api yaitu Balikpapan Super Block (BSB) Mal dan Lapangan Merdeka. “Itu informasi yang masuk pada kami dan ini tentu nanti kita akan periksa ulang lagi dan dalam pelaksanaannya pasti kita akan amankan,” terangnya.

Sebagaimana dilansir dari BERITAKALTIM.CO, Dalam rangka kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan sudah menyiapkan 14 pos pengamanan dan 3 pos pengamana terpadu. Dengan jumlah personil yang akan mengamankan perayaan natal dan tahun baru di Kota Balikpapan sebanyak 770 personil, terdiri dari personil gabungan baik instansi maupun lembaga.

Khusus personil Polri dari 770 personil yang siap mengamankan natal dan tahun baru di Kota Balikpapan berjumlah 482 personil. Meskipun demikian, pihaknya berharap setiap pos pada pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 berharap relawan Kota Balikpapan dapat terlibat.

“Kita terbuka untuk siapa saja yang mau bersama-sama, mengamankan saudara-saudara kita yang merayakan Natal, sekaligus saudara-saudara kita yang melaksanakan liburan di akhir tahun,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli mewakili dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan membuat Surat Edaran (SE) kepada masyarakat Balikpapan, mengenai pemberitahuan secara masif adanya beberapa rekayasa lalu lintas.

Tentunya hal ini telah dikoordinasikan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan. Seperti contoh Jalan Minyak yang sudah disepakati pada saat pergantian tahun baru akan ditutup total, karena tidak ada yang menginginkan terjadi sesuatu di obyek vital nasional yakni kilang pertamina Balikpapan. “Jangan sampai nanti ada masyarakat yang bermain kembang api di area objek vital kilang minyak,” ucap Zulkipli.

Meskipun ada beberapa rekayasa lalu lintas lain yang akan di lakukan Satlantas Polresta Balikpapan, pada malam pergantian tahun, salah satunya dengan melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengarahkan ke arah jalan tol. “Nanti akan saya sampaikan informasi ini baik kepada camat ataupun melalui media sosial kita,” ujarnya.

Berharap, pergantian tahun baru 2025 di Kota Balikpapan berjalan dengan aman dan nyaman, sehingga semua warga yang ada di Kota Balikpapan baik pengunjung dapat menikmati pergantian tahun baru. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah