Soda Kaustik Sebabkan Kecelakaan Massal di Bandung Barat: Ratusan Kendaraan Terhambat

Soda Kaustik Sebabkan Kecelakaan Massal di Bandung Barat: Ratusan Kendaraan Terhambat

PURWAKARTA – Ratusan kendaraan bermotor mengalami kerusakan parah setelah sebuah truk tangki dengan nomor polisi D 9475 SF mengalami kebocoran dan menumpahkan cairan kimia di Jalan Raya Bandung Barat-Purwakarta, Selasa (24/12/2024). Sebagaimana dilansir dari KALTIMPOST.ID,  Cairan yang diketahui sebagai soda kaustik atau caustic soda liquid (NaOH) ini membuat jalan sepanjang 8 kilometer licin dan memicu sejumlah kecelakaan

Menurut Adi, petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di DLH Bandung Barat, cairan kimia tersebut merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diangkut dari Karawang menuju kawasan industri Padalarang. “Betul, ini termasuk limbah B3. Kapasitas tangki sekitar 20.000 liter, tetapi sisa cairan yang ditemukan di tangki sekitar 2.000 liter. Data ini kami cocokkan dengan surat jalan pengemudi,” kata Adi di lokasi kejadian.

Tumpahan soda kaustik yang berwarna putih menciptakan bahaya besar bagi pengendara. Herdi (20), seorang pengendara motor dari Cikubang, mengaku sepeda motornya mati setelah melintasi genangan cairan tersebut.

“Awalnya saya kira oli biasa, tapi ketika terkena tangan rasanya gatal dan panas. Tak lama, motor saya mogok, dan bodi cat knalpot mulai ngelupas,” ungkap Herdi.

Kondisi serupa dialami Uswantoro (37), warga Kampung Cilangkap. “Saat melintasi kawasan Ciawitali, saya merasakan mata perih dan kulit gatal. Setelah sampai di Cigentur, bodi motor saya rusak karena cairan itu,” katanya. Untuk mencegah dampak lebih luas, DLH Bandung Barat berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Mereka menyemprotkan air campuran deterjen untuk mengurangi kelicinan jalan.

“Langkah pertama, kami menangani jalan yang licin. Selain deterjen, cairan khusus digunakan untuk menetralkan efek soda kaustik,” jelas Adi.

Namun, tanggung jawab utama tetap berada di pihak perusahaan pemilik truk tangki. DLH menyatakan akan memanggil perusahaan tersebut untuk memberikan kompensasi kepada para korban. “Setiap pelaku usaha harus bertanggung jawab. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Korban Melapor untuk Ganti Rugi

Ratusan pengendara yang terkena dampak segera mendatangi Kantor Unit Laka Lantas Polres Cimahi. Mereka melaporkan kerusakan kendaraan dengan membawa bukti berupa foto, STNK, dan KTP.

“Saya diminta memperbaiki motor dulu di bengkel dan membawa bon untuk klaim ganti rugi,” ujar Sopyan Mulyana (29), warga Kecamatan Cipatat yang juga mengalami kerusakan motor. Pihak perusahaan truk tangki juga telah melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terdampak. Namun, proses ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan DLH.

Arus lalu lintas di kawasan Padalarang-Cikalongwetan sempat mengalami kemacetan akibat insiden ini. Petugas memberlakukan sistem buka-tutup jalan untuk mempermudah penanganan. “Skema buka-tutup diterapkan agar proses pembersihan lebih efektif. Cairan ini tidak hanya licin, tetapi juga membahayakan kesehatan pengendara,” kata seorang petugas di lokasi.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah