Dua Jambret Ditangkap Setelah Terekam CCTV, Salah Satu Pelaku Ternyata Mantan Napi

Dua Jambret Ditangkap Setelah Terekam CCTV, Salah Satu Pelaku Ternyata Mantan Napi

AIR PUTIH – Bermodal rekaman CCTV, Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap dua pelaku penjambretan kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Jumat malam (27/12). Kedua pelaku, Ari Riyadi (20) dan Eko Satria Nugroho (26), ditangkap di kawasan Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Sabtu siang (28/12).

Dalam rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, Ari dan Eko terlihat mengendarai motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi KT 3124 SD. Mereka menjambret tas milik seorang wanita yang juga mengendarai motor di Jalan Wijaya Kesuma II. Tas tersebut berisi iPhone 14 Pro, sebuah dompet dengan kartu-kartu penting, dan sejumlah uang tunai.

“Korban sempat mengejar kedua pelaku sambil berteriak. Namun, karena kondisi jalan yang sepi, kedua pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, pada Minggu (29/12).

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi segera melakukan penyelidikan dengan mencari petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari rekaman CCTV, salah satu pelaku diketahui merupakan mantan narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bebas pada 2023.

Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi menelusuri keberadaan pelaku dan berhasil menangkap keduanya di tempat terpisah di kawasan Sungai Kapih. “Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, tetapi masih dalam kawasan yang sama,” jelas AKP Wawan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa motor yang digunakan untuk menjambret, tas korban, ponsel, dompet berisi kartu-kartu penting, dan sisa uang tunai hasil kejahatan.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam kasus penjambretan lain dan lokasi-lokasi kejahatan sebelumnya,” tutup Wawan. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah