Penyiraman Air Keras di Sukabumi, Ketua P2TP2A Serukan Hukuman Berat bagi Pelaku

Penyiraman Air Keras di Sukabumi, Ketua P2TP2A Serukan Hukuman Berat bagi Pelaku

SUKABUMI – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Gagan (59) dengan menyiram air keras terhadap istri sahnya, Dedeh Kurniasih (46), serta dua anaknya, M. Sarif (18) dan Angga Juliana Suakir (12), telah menyita perhatian banyak kalangan. Sebagaimana dilansir dari RADAR JABAR, aksi brutal ini ternyata tidak hanya menyasar tiga orang seperti dalam berita sebelumnya, tetapi juga cucu korban yang berusia 4 tahun serta dua tetangga mereka.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Hj. Yani Jatnika Marwan mengatakan, bahwa ia sangat mengutuk keras tindakan pelaku. “Saya sangat prihatin dan mengecam perbuatan keji ini. Seharusnya, di antara suami dan istri ada kepercayaan. Jika ada komunikasi yang baik, hal semacam ini tidak perlu terjadi,” kata Hj. Yani, pada Kamis (02/01).

Istri dari Bupati Sukabumi ini menyebutkan, bahwa kasus ini belum diterima langsung oleh P2TP2A Kabupaten Sukabumi, kemungkinan karena sudah ditangani oleh kepolisian atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Namun, pihaknya tetap memandang serius peristiwa ini sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas kekerasan yang dialami perempuan dan anak-anak.

“Kalau suami lebih percaya dan tidak terlalu curiga terhadap aktivitas istri, seperti membaca pesan di WhatsApp, hal seperti ini tidak akan terjadi. Saya berharap kasus ini segera diproses dan pelaku mendapat hukuman setimpal. Dalam Islam, hukuman qisas bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Pihaknya berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kepercayaan dan komunikasi dalam keluarga. “Kami juga mengimbau semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghentikan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus