Pelaku Video Asusila dalam Pengejaran, Polisi Sarankan Korban Tidak Menyerahkan Uang

Pelaku Video Asusila dalam Pengejaran, Polisi Sarankan Korban Tidak Menyerahkan Uang

SINGARAJA – Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pemerasan, yang dilakukan terhadap pasangan kekasih di salah satu wilayah di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Sebagaimana dilansir dari Radar Bali.id, pemerasan ini berkaitan juga dengan penyebaran video porno yang melibatkan sejoli tersebut. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas peristiwa tersebut sekitar seminggu yang lalu.

Dijelaskan, kalau pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman menyebar video porno, yang disebut pemerannya adalah pasangan tersebut.Pasangan kekasih itu pun sudah datang ke Polres Buleleng, untuk melakukan klarifikasi kepada penyidik, terkait dengan video porno tersebut. Diketahui juga, kalau video porno keduanya sempat beredar di saluran WhatsApp.

”Masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim, untuk memastikan bagaimana dan darimana video tersebut bisa tersebar. Kami arahkan juga kepada korban untuk tidak memberikan uang kepada pelaku,” ujar AKP Diatmika pada Minggu (12/1/2025) siang.

Kasi Humas Polres Buleleng itu menambahkan, peristiwa ini mengguncang pasangan kekasih itu. Sebab mereka diketahui hendak melakukan pernikahan dalam waktu dekat. Namun malah menjadi korban pemerasan. AKP Diatmika menyebut kalau keduanya bukanlah anak di bawah umur, melainkan orang dewasa.

Katanya, korban diminta mentransfer uang yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah kepada pelaku. Meski begitu, korban belum memberikan uang tersebut.Pemerasan itu diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku mendapatkan video tersebut. Walau sampai saat ini, belum diketahui sosok yang pertama kali menyebarkan video adegan dewasa itu.

”Untuk itu, masyarakat berhati-hati terhadap potensi-potensi penyebaran konten pribadi yang dapat disalahgunakan ke arah negatif,” tutupnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus