Perkembangan Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari: KPK Amankan Rp350 Miliar dan 6,2 Juta USD

Perkembangan Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari: KPK Amankan Rp350 Miliar dan 6,2 Juta USD

KUKAR – Update kasus eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK sita Rp 350 miliar dan 6,2 juta USD terkait gratifikasi. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltim, Kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur masih terus berkembang.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 350 miliar atau Rp 350.865.006.126 dari 36 rekening dalam kasus gratifikasi dan suap perizinan produksi batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.Uang tersebut disita pada 10 Januari 2025 dari rekening eks Bupati Kukar, Rita Widyasari, dan sejumlah pihak lainnya.

“Dalam mata uang rupiah sebesar Rp 350.865.006.126. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).

Tessa juga mengatakan, penyidik juga menyita uang asing senilai 6,2 juta Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 102,2 miliar dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

Kemudian, KPK juga menyita uang senilai 2 juta Dollar Singapura atau setara Rp 23,7 miliar.”Uang tersebut disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya,” ujar Tessa.

Tessa mengatakan, uang tersebut disita karena uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.”KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ucap dia.

Dalam kasus ini, Rita diduga mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 Dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batu bara.Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep kepada wartawan, 7 Juli 2024.

Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.Rita merupakan kepala daerah yang turut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Ia saat ini menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Headlines Kasus