Mutilasi di Ngawi: Korban Ternyata Selingkuhan, Pernikahan Siri Hanya Tipu Muslihat

Mutilasi di Ngawi: Korban Ternyata Selingkuhan, Pernikahan Siri Hanya Tipu Muslihat

NGAWI – Terungkap status hubungan antara korban, Uswatun Khasanah (29), dan pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33). Sebagaimana dilansir dari TribunNews,Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Farman menjelaskan keduanya bukan pasangan suami istri.

Uswatun dan Antok hanya menjalin hubungan terlarang, yaki perselingkuhan.Pasalnya, Antok memiliki istri dan anak-anak yang sah di mata hukum.Fakta ini terungkap setelah Antok tak dapat memberikan bukti dokumen ataupun surat pernyataan yang menandai status pernikahan sirinya dengan korban.

Artinya, klaim pernikahan siri hanya sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.Status pernikahan siri keduanya hanyalah siasat untuk mengelabuhi para tetangga kos..

“Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat (menginap) di kos-kosan (yang ditempati korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025) dilansir Surya.co.id.

Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan selama tiga tahun dan sering menginap di kosan korban.”Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (hubungan keduanya selingkuhan).”

“Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman.Saat melakukan pendalaman, terungkap bahwa pernikahan sah pelaku dan istri aslinya dalam keadaan baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun.

“Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga.””Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” kata Farman.

Motif Cemburu dan Sakit Hati

Diketahui, pelaku nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi itu karena didasari motif cemburu dan sakit hati.”Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu,” ujar Farman.

Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban itu merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah memasukan laki-laki lain di dalam kos.”Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka mengaku sebagai suami siri dari korban,” lanjut Farman.

Di sisi lain, pelaku juga ketahuan telah memiliki seorang anak perempuan.Kenyataan ini membuat korban merasa tidak terima dan mendoakan agar anak perempuan pelaku kelak menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK).Mendengar kalimat itu, pelaku merasa sakit hati dan naik pitam.

“Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” lanjut Farman.Tersangka lalu melancarkan aksi kejinya pada Minggu (19/1/2025), di sebuah kamar hotel di Kediri.

Potongan jasad korban lalu dibuang terpisah di berbagai tempat.Diketahui, potongan jasad korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi tubuh tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Lalu, polisi menemukan kepala dan kaki jenazah di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.Sementara itu, potongan kaki lainnya ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah