SEMARAPURA – Sejumlah anak remaja di Kabupaten Klungkung nekat melakukan aksi pencurian di sejumlah warung. Warung yang tengah tutup dan tidak dijaga pemiliknya menjadi sasaran empuk mereka.
Sebagaimana dilansir dari Radar Bali.id, Adapun anak remaja yang melakukan aksi pencurian tersebut, yakni berinisial I Putu A, 18, Gede J, 16, dan FW, 15. Mereka tertangkap setelah seorang warga memergoki mereka saat beraksi di warung Babi Guling Pan Loji, Jalan Raya Batu Tumpeng, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 05.00.
Penangkapan maling cilik usia remaja alias anak baru gede (ABG) itu bermula ketika I Putu A, mengajak enam rekannya ke Warung Babi Guling Pan Loji, Jalan Raya Batu Tumpeng setelah sebelumnya berkumpul di Lapangan Puputan Klungkung, Minggu (26/1/2025) .
Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00. Mengendarai sepeda motor, mereka akhirnya tiba di warung sekitar pukul 05.00. Melihat warung dalam kondisi terkunci I Putu A bersama FW membakar pengunci warung dengan menggunakan korek gas. Sementara rekan lainnya mengawasi situasi
Berhasil membakar pengunci warung, I Putu A mendorong pintu dan masuk ke dalam warung. Sementara FW mengawasi di depan pintu warung. Tiba-tiba datanglah warga sehingga mereka kabur. Terkecuali I Putu A yang tertinggal di dalam warung dan diamankan warga setempat. Kemudian warga menghubungi pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan I Putu A, 18, Gede J, 16, dan FW, 15, diungkapkannya, para remaja tersebut telah beraksi di sejumlah TKP. Setidaknya ada empat warung yang mereka curi barang-barangnya yang berlangsung sejak Maret 2024.
Di antaranya Warung Babi Guling Pan Loji milik I Wayan Loji yang pada 24 November 2024 lalu pernah diacak-acak maling cilik ini. Di mana saat itu barang dagangan seperti bir, minuman ringan, makanan ringan dan tabungan gas dicuri anak-anak itu dengan kerugian yang diderita Loji mencapai Rp1 juta. ”Karena di bawah umur, tidak dilakukan penahanan. Mereka diminta untuk wajib lapor. Kasusnya masih didalami,” tandasnya. []
Putri Aulia Maharani