197 Kasus Kekerasan Anak di Kukar Kaltim, Kebanyakan Berkaitan dengan Asusila

197 Kasus Kekerasan Anak di Kukar Kaltim, Kebanyakan Berkaitan dengan Asusila

TENGGARONG – UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat 197 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2024.Sebagaimana dilansir dari TribunKaltim, Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida menyampaikan, jumlah kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dibanding kasus lainnya.

Kemudian disusul adanya kasus pada anak yang terindikasi mengalami perundungan atau bullying di sekolah.Ia menyebut, perundungan menjadi salah satu tantangan besar untuk mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.

“Dalam menangani kasus, secara tidak langsung juga kita pastinya akan memberikan penanganan dan pencegahan agar tidak terulang lagi,” ujar Farida, Jumat (31/1/2025).

UPT P2TP2A dinilai terbentuk dengan baik untuk menarik kepercayaan masyarakat agar lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.Farida mengatakan, catatan angka kasus kekerasan di Kukar ini merujuk besarnya kemauan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kekerasan.

“Kita juga menggencarkan sosialisai agar masyarakat lebih berani melaporkan, tidak malu, dan tidak takut,” tuturnya.

Perlu Diantisipasi Sejak Awal

Upaya preventif lainnya, UPT P2TP2A juga sedia mendampingi korban sampai kasusnya tuntas.”Kalau ada kasus, kami siap mendampingi. Bahkan ada jika ada yang sampai ke ranah kepolisian, kami juga akan dampingi. Jadi menyesuaikan kasusnya, kalau perundungan atau bullying berat pasti ke kepolisian,” pungkasnya.

Farida menambahkan, skala dampak yang disebabkan kasus kekerasan tersebut dapat terlihat dari gangguan perilaku yang dialami anak. Gangguan perilaku tersebut perlu diantisipasi sejak awal.

“Sehingga juga diperlukan layanan konseling oleh profesional (psikolog) untuk pendekatan personal dalam menyelamatkan mereka yang mengalami kekerasan,” pungkasnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah