SAMARINDA – Pada tahun 2024, Kota Samarinda mencatatkan angka tertinggi dalam kasus kekerasan seksual, menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda.
Sebagaimana dilansir dari Kaltimpost, Total terdapat 150 kasus kekerasan terhadap anak dan 99 kasus terhadap orang dewasa, dengan kekerasan seksual menjadi penyebab utama.
Dari 150 kasus kekerasan terhadap anak, 84 di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan, 6 kasus terhadap anak laki-laki, dan 15 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa.
Kekerasan fisik juga cukup tinggi, dengan korban perempuan dewasa mendominasi, sebanyak 57 kasus, diikuti oleh anak perempuan (18 kasus) dan anak laki-laki (19 kasus). Sementara itu, kekerasan psikis tercatat dengan 48 kasus terhadap perempuan dewasa, 23 kasus pada anak perempuan, dan 20 kasus pada anak laki-laki.
Selain itu, ada dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan korban berupa dua anak perempuan. Data ini dikumpulkan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang terus diperbarui.
Secara keseluruhan, anak perempuan menjadi kelompok yang paling rentan dengan 126 korban, diikuti perempuan dewasa sebanyak 103 korban, dan anak laki-laki 49 korban.[]
Putri Aulia Maharani