Aksi Warga Prancis Jual Motor Curian Rp1 Juta, Begini Ceritanya Kini

Aksi Warga Prancis Jual Motor Curian Rp1 Juta, Begini Ceritanya Kini

SEMARAPURA – Seorang warga negara Prancis, Amaury Mi Poudou alias Amaury, 29, ditahan di sel Polsek Nusa Penida setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor. Amaury yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini, nekat mencuri sepeda motor milik I Gede Putu Sarman, warga Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.00, ketika Amaury mencoba menjual sepeda motor Scoopy DK 2781 FCH yang baru saja dicurinya di bengkel milik I Putu Gede, 30, yang juga warga Desa Batumadeg.

Sebagaimana dilansir dari Radar Bali.id, Amaury semula ingin menjual motor berwarna merah tersebut seharga Rp10 juta. Namun, setelah proses negosiasi, akhirnya harga disepakati sebesar Rp1 juta.

Meski harga telah disepakati, Gede merasa curiga dan memutuskan untuk memeriksa motor tersebut lebih lanjut. Saat memeriksa jok motor, Gede menemukan Kartu Keluarga yang diduga milik orang lain, yakni milik Sarman.

Melihat hal itu, Gede membatalkan transaksi jual beli dan menyarankan Amaury untuk menjual motor tersebut di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida.

Gede semakin curiga bahwa motor tersebut adalah hasil curian dan segera menghubungi rekannya, I Wayan Sulastra. Beberapa menit setelahnya, Sulastra menuju rumah Sarman, yang melaporkan motornya hilang, untuk memastikan apakah motor yang hendak dijual adalah miliknya.

Ketika Sarman memeriksa rekaman CCTV di depan warungnya, anak Sarman melihat Amaury melintas dengan sepeda motor yang hilang tersebut.

Anak Sarman segera menghentikan Amaury, namun pelaku tetap melaju dengan motor tersebut. Terjadilah aksi pengejaran yang berlangsung sekitar 1 km. Akhirnya, Amaury berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, Iptu Agus Widiono, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Amaury kini ditahan di sel Polsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini menambah daftar kasus pencurian yang melibatkan warga asing di Bali, dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli barang, terutama dengan orang yang tidak dikenal.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah