Polisi Gerebek Rumah Makan di Gunung Kemukus yang Jadi Kedok Prostitusi

Polisi Gerebek Rumah Makan di Gunung Kemukus yang Jadi Kedok Prostitusi

SRAGEN – Kepolisian membongkar praktik prostitusi yang beroperasi di Kawasan Religi Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Polda Jawa Tengah meminta pemerintah daerah turut serta dalam menertibkan bisnis ilegal ini agar kawasan tersebut kembali ke fungsinya sebagai destinasi wisata religi.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga Semarang berinisial NS (42) melaporkan bahwa anaknya telah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh tersangka Sukini (44). Awalnya, korban tergiur oleh lowongan kerja sebagai pelayan di rumah makan yang diiklankan di Facebook. Namun, setelah tiba di lokasi, ia justru dipekerjakan di tempat karaoke dan dipaksa melayani tamu sebagai PSK.

“Korban ingin pulang, tetapi tidak bisa. Tersangka meminta jaminan uang Rp 1 juta agar korban bisa keluar,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Polda Jateng, Selasa (4/2).

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Sukini tidak hanya mempekerjakan korban, tetapi juga sejumlah anak di bawah umur sebagai pemandu lagu dan PSK.

“Tersangka memiliki tempat karaoke dengan empat LC (pemandu lagu), menyediakan minuman keras, dan menawarkan layanan open BO,” jelas Subagio.

Selain tempat karaoke milik Sukini, polisi menemukan lokasi serupa di kawasan Gunung Kemukus. Tempat-tempat tersebut beroperasi secara terselubung tanpa plang atau identitas yang mencolok.

Ketika ditanya apakah praktik prostitusi ini berkaitan dengan pesugihan yang sering dikaitkan dengan Gunung Kemukus, Subagio tidak memberikan komentar lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai tempat wisata religi, kawasan ini seharusnya bebas dari aktivitas semacam itu.

“Kami menemukan fenomena menarik, di mana tempat ini adalah destinasi religi, tetapi masih terdapat praktik prostitusi. Saat kami datang, bahkan ada karcis masuk yang ditarik oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Polda Jateng berkomitmen untuk terus menindak praktik prostitusi di Gunung Kemukus. Namun, Subagio juga meminta Pemerintah Kabupaten Sragen untuk turut serta dalam upaya penertiban agar marwah Gunung Kemukus sebagai wisata religi dapat dipulihkan.

“Kami berharap pemerintah daerah setempat dapat segera menertibkan kawasan ini agar kembali ke tujuan awalnya sebagai tempat wisata religi,” tutupnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah