LABUAN BAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) mengimbau kepada para pedagang buah durian musiman yang menggunakan kendaraan pikap untuk menjaga kebersihan dan ketertiban demi kenyamanan dan keindahan Kota Labuan Bajo.
Kepala Sat Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, mengungkapkan bahwa penting bagi para pedagang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, terutama di tempat umum atau jalan protokol.
“Kami sebagai pemerintah wajib mengingatkan siapapun yang berusaha di tempat umum atau jalan protokol untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Yeremias Ontong saat dihubungi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu malam.
Ia menjelaskan bahwa pedagang buah durian menggunakan kendaraan roda empat sudah mulai ramai memasuki musim panen durian yang biasanya berlangsung dari Januari hingga Maret setiap tahunnya.
Kehadiran para pedagang durian musiman ini dianggap menguntungkan bagi petani dan pedagang lokal, mengingat Labuan Bajo adalah kota wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.
Namun demikian, Yeremias menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban kota agar Labuan Bajo tetap indah, bersih, dan tertib, serta semakin menarik bagi wisatawan dan masyarakat.
“Kami telah mengatur titik strategis untuk penjualan durian menggunakan pikap, seperti di depan Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Manggarai Barat. Sebagaimana dilansir dari Antara NTB,Di sana, kendaraan harus terparkir dengan rapi, dan tentunya kebersihan harus tetap dijaga,” tambahnya.
Ia juga meminta agar pedagang durian musiman tidak menggunakan ruang milik jalan, seperti trotoar, got, atau bahu jalan sebagai tempat berjualan. Larangan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Untuk itu, kami mengarahkan pedagang ke tempat-tempat strategis, sehingga penjualan tertata rapi dan keindahan kota tetap terjaga,” ujar Yeremias.
Imbauan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban juga berlaku bagi pedagang lainnya, seperti yang terdapat di Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan ruang milik jalan dan memastikan ruang tersebut digunakan sesuai peruntukannya.[]
Putri Aulia Maharani