Bapelitbang: Kemiskinan Ekstrem di Tabanan Berkurang

Bapelitbang: Kemiskinan Ekstrem di Tabanan Berkurang

TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem. Berkat berbagai program intervensi yang dilakukan secara menyeluruh, angka kemiskinan ekstrem di Tabanan mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Tabanan, jumlah kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun.

  • Tahun 2022: 44 KK dengan 166 individu
  • Tahun 2023: 40 KK dengan 145 individu
  • Tahun 2024: 20 KK dengan 72 individu

Angka ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu dua tahun, kemiskinan ekstrem di Tabanan telah berkurang lebih dari 50%.

Distribusi Kemiskinan Ekstrem di Tabanan

Sebanyak 20 KK dengan 72 individu yang masih masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem tersebar di beberapa kecamatan di Tabanan dengan rincian sebagai berikut:

  • Kecamatan Pupuan: 3 KK
  • Kecamatan Kerambitan: 3 KK
  • Kecamatan Marga: 7 KK
  • Kecamatan Kediri: 1 KK
  • Kecamatan Baturiti: 2 KK
  • Kecamatan Selemadeg: 2 KK
  • Kecamatan Selemadeg Barat: 2 KK
  • Kecamatan Selemadeg Timur: 0 KK (tidak ada kasus kemiskinan ekstrem)

Strategi dan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Menurut Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan komprehensif dan terintegrasi, baik dalam bentuk kebijakan maupun intervensi langsung di lapangan.

Beberapa program utama yang telah diterapkan antara lain:

  1. Intervensi di Bidang Pendidikan
    • Pemerintah memberikan bantuan pendidikan gratis bagi keluarga yang masuk kategori tidak mampu.
    • Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin ekstrem tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.
  2. Bedah Rumah dan Rehabilitasi Perumahan
    • Dinas PUPRPKP melakukan program bedah rumah bagi warga yang tempat tinggalnya tidak layak huni.
    • Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat miskin ekstrem.
  3. Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat
    • Pelatihan keterampilan diberikan kepada anggota keluarga miskin ekstrem yang masuk dalam usia produktif melalui program Balai Latihan Kerja (BLK).
    • Tujuan dari program ini adalah agar mereka memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha mandiri.
  4. Bantuan Sosial dan Fasilitas Akses Kredit
    • Meskipun bantuan permodalan usaha langsung belum dilakukan, pemerintah tetap memfasilitasi masyarakat miskin ekstrem agar bisa mengakses kredit usaha dari lembaga keuangan.
    • Selain itu, ada juga bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, seperti pemberian kursi roda dan bantuan lainnya bagi warga yang membutuhkan.

Target Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Tabanan

Pemkab Tabanan menargetkan agar kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol kasus dalam beberapa tahun ke depan. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus melakukan verifikasi data dengan cara turun langsung ke lapangan dan memastikan setiap keluarga yang masih dalam kategori kemiskinan ekstrem mendapatkan intervensi yang tepat.

“Kami terus lakukan verifikasi data di lapangan dengan turun meninjau langsung keluarga dengan kasus kemiskinan ekstrem agar dapat dilakukan intervensi yang tepat,” ujar I Gede Urip Gunawan, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa upaya penghapusan kemiskinan ekstrem ini juga merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.

“Kami berharap tahun ini ada penurunan lagi, sehingga target nol kasus kemiskinan ekstrem di Tabanan bisa segera terwujud,” tandasnya[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah