Data 2.743 Siswa di Kaltim Bermasalah, Ijazah Elektronik Terancam

Data 2.743 Siswa di Kaltim Bermasalah, Ijazah Elektronik Terancam

BALIKPAPAN – Validitas data peserta didik tingkat akhir di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi kendala. Dari total 211.450 peserta didik pada tahun ajaran 2024/2025, sebanyak 2.743 siswa atau sekitar 1,29 persen belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

Data ini terdiri dari 2.150 siswa yang tidak memiliki NISN sama sekali dan 593 siswa dengan NISN ganda. Kondisi ini berpotensi menghambat penerbitan ijazah elektronik (e-ijazah) yang akan digunakan mulai tahun 2025.

Pentingnya Validasi Data Siswa

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Yudhistira Nugraha, menyampaikan instruksi kepada seluruh Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi dan kabupaten/kota melalui surat nomor 0143/J1/DS.00.02/2025 tertanggal 29 Januari 2025. Surat tersebut berisi perintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir guna mendukung implementasi e-ijazah.

Instruksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah menargetkan seluruh peserta didik tingkat akhir memiliki data yang valid agar proses penerbitan e-ijazah berjalan lancar.

Dalam surat tersebut, kepala satuan pendidikan diminta segera melakukan pembaruan data melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Jika ditemukan data yang belum sesuai, sekolah dapat memperbaikinya melalui aplikasi VervalPD di laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau melalui arsip NISN di https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Sebaran Data Residu di Kaltim

Berdasarkan data dari laman referensi.data.kemdikbud.go.id, Samarinda menjadi daerah dengan jumlah peserta didik tingkat akhir terbanyak, yaitu 46.812 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46.307 siswa memiliki NISN yang valid, sementara 322 siswa belum memiliki NISN, dan 180 siswa memiliki NISN ganda.

Berikut adalah rincian data residu peserta didik di beberapa kabupaten/kota di Kaltim:

  • Kutai Kartanegara: 42.257 siswa (41.587 valid, 557 tanpa NISN, 112 NISN ganda)
  • Balikpapan: 37.477 siswa (37.186 valid, 202 tanpa NISN, 88 NISN ganda)
  • Kutai Timur: 21.687 siswa (21.320 valid, 309 tanpa NISN, 52 NISN ganda)
  • Paser: 15.847 siswa (15.563 valid, 241 tanpa NISN, 40 NISN ganda)
  • Berau: 15.135 siswa (14.976 valid, 114 tanpa NISN, 45 NISN ganda)
  • Bontang: 10.289 siswa (10.170 valid, 89 tanpa NISN, 29 NISN ganda)
  • Penajam Paser Utara: 10.144 siswa (10.058 valid, 75 tanpa NISN, 11 NISN ganda)
  • Kutai Barat: 10.094 siswa (9.853 valid, 212 tanpa NISN, 29 NISN ganda)
  • Mahakam Ulu: 1.708 siswa (1.672 valid, 29 tanpa NISN, 7 NISN ganda)

Ketidakvalidan data siswa dapat berdampak serius, terutama dalam penerbitan e-ijazah yang akan menjadi dokumen resmi kelulusan. Jika data tidak segera diperbaiki, ribuan siswa berisiko menghadapi kendala administratif saat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.

Dinas Pendidikan di setiap daerah diminta segera menindaklanjuti instruksi Kemendikbud Ristek agar seluruh peserta didik tingkat akhir memiliki NISN yang valid sebelum tahun ajaran berakhir. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh siswa di Kaltim dapat menerima e-ijazah tanpa kendala.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah