Kantor Camat Tenggarong Seberang Digeledah Kejati, Aset Negara Diselidiki

Kantor Camat Tenggarong Seberang Digeledah Kejati, Aset Negara Diselidiki

SAMARINDA – Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Timpidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah Kantor Camat Tenggarong Seberang pada Kamis (6/2). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi terkait pemanfaatan barang milik negara di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang diduga melibatkan PT JMBG di Kutai Kartanegara.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan turut disaksikan oleh Camat Tenggarong Seberang beserta pejabat kecamatan lainnya. Dalam operasi ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Penyitaan Bukti dan Kelanjutan Penyelidikan

Kepala Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti dalam proses penyidikan.

“Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” ujar Toni Yuswanto kepada awak media.

Kejati Kaltim menegaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan aset negara di sektor pertambangan.

“Pengumpulan bukti ini bertujuan untuk memperjelas unsur pidana yang terjadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 KUHAP,” tambahnya.

Potensi Kerugian Negara dan Penetapan Tersangka

Dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan pemanfaatan barang milik negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Namun, penyelidikan awal mengindikasikan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan,” tegas Toni Yuswanto.

Seiring dengan berjalannya proses hukum, Kejati Kaltim berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal dan mengungkap kasus ini,” pungkasnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah