SLEMAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan setelah peristiwa keracunan makanan di dua wilayah, yaitu Krasakan, Tempel dan Sanggrahan, Mlati, Sleman.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Pengendalian Lingkungan Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati, membenarkan penetapan status KLB ini.”Iya, [ditetapkan] KLB keracunan pangan atau makanan,” kata Khamidah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/2/2025).
Jumlah Korban Keracunan Terus Bertambah
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh pemerintah melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Pembiayaan semua untuk kejadian ini ditanggung pemerintah. Rumah sakit yang menangani korban bisa mengajukan klaim,” ujar Danang.
Penyelidikan dan Dugaan Penyebab Keracunan
Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki sumber keracunan. Delapan saksi telah diperiksa, termasuk penyedia atau pembuat siomay yang diduga menjadi penyebab keracunan serta beberapa warga yang sudah sembuh.
Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo, mengungkap bahwa siomay yang dikonsumsi korban berasal dari tiga lokasi berbeda pada Sabtu (8/2/2025). Namun, hingga kini, hanya dua lokasi yang melaporkan adanya kasus keracunan, yaitu Tempel dan Mlati.
“Sudah, sudah [penyedia siomay diperiksa]. Semua penyelenggara sudah kami periksa, termasuk penyedia makanan dan beberapa korban yang telah sembuh,” ungkap Edy.Hingga kini, Dinas Kesehatan masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab pasti keracunan.[]
Putri Aulia Maharani