Polisi Amankan 2 Pembalap Liar, Penonton Kocar-Kacir

Polisi Amankan 2 Pembalap Liar, Penonton Kocar-Kacir

SAMARINDA – Aksi balap liar di simpang Lembuswana, Kecamatan Samarinda Ulu, berakhir ricuh setelah pihak kepolisian membubarkan kerumunan penonton pada Selasa subuh (11/2/2025).

Suara letusan peringatan membuat ratusan muda-mudi yang menyaksikan aksi tersebut berhamburan meninggalkan lokasi. Sementara itu, dua pembalap jalanan dan dua unit sepeda motor berhasil diamankan oleh polisi.

Pembubaran dalam Rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2025

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang telah berlangsung sejak awal pekan.

“Salah satu fokus operasi ini adalah menindak balap liar. Subuh tadi, kami mengamankan dua unit sepeda motor beserta dua pembalap jalanan,” ujar Prasetyo.

Selain mengamankan motor dan pembalap, polisi juga menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.”Kami juga menyita uang tunai Rp 38 juta, yang saat ini masih dalam penyelidikan terkait peruntukannya,” tambahnya.

Dugaan Taruhan dan Joki dari Luar Kota

Dalam penyelidikan awal, terungkap bahwa salah satu joki balap liar yang diamankan berasal dari Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Polisi menduga bahwa balap liar ini melibatkan dua kelompok bengkel yang saling bertanding, bahkan mendatangkan joki dari luar Samarinda.

“Informasinya, ada dua kelompok bengkel yang terlibat. Salah satu kelompok mendatangkan joki dari luar kota untuk bertanding melawan joki lokal,” jelas Prasetyo.

Ketika ditanya apakah balapan ini melibatkan praktik taruhan ilegal, Prasetyo menyebut bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan tersebut.”Kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda untuk menyelidiki dugaan adanya taruhan dalam ajang balap liar ini,” pungkasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat dalam aksi balap liar ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus