Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Samarinda, 3 Tersangka Ditahan

Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Samarinda, 3 Tersangka Ditahan

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Palaran dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (11/2/2025) siang. Polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba beserta sejumlah barang bukti.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Rawamakmur.

Penangkapan Beruntun di Dua Lokasi

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mencurigai dua pria yang sedang berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan, salah satu dari mereka, berinisial MY (41), kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 5,48 gram bruto di kantong celananya.

“Setelah kami interogasi di tempat, MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama AS (29),” ungkap Kombes Hendri Umar dalam keterangan tertulisnya.

Tak membuang waktu, polisi langsung bergerak menuju Jalan Poros Samarinda – Sanga-Sanga, Kelurahan Bantuas, lokasi di mana AS diduga berada.

Hasilnya, AS berhasil diringkus di kawasan tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria lain berinisial KR (28) yang diduga turut terlibat dalam jaringan narkoba ini.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 5,48 gram sabu, tiga unit ponsel, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Ketiga tersangka kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya cukup berat, mengingat pasal yang dilanggar berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Kapolresta.

Polisi memastikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Semua barang bukti yang telah diamankan akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Samarinda dan sekitarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” pungkasnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus