Pemerasan DAK SMK di Sumut, 2 Polisi Terlibat, Rp 400 Juta Diamankan

Pemerasan DAK SMK di Sumut, 2 Polisi Terlibat, Rp 400 Juta Diamankan

SUMUT – Dua anggota kepolisian diduga terlibat dalam kasus pemerasan Dana Alokasi Khusus (DAK) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Sumut.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Pemberantasan Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo.

“Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” ujar Cahyono, seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/2/2024).

Meskipun belum merinci identitas kedua polisi tersebut, Cahyono memastikan bahwa keduanya telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Paminal Divisi Propam Polri di Jakarta.

“Tinggal sidang pelanggaran etik,” tambahnya.

OTT Gagal, Kasus Dilanjutkan dengan Penyidikan

Cahyono mengungkapkan bahwa seharusnya kedua polisi tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Namun, rencana tersebut gagal karena diduga ada kebocoran informasi.

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor. Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” ungkapnya.

Uang Rp 400 Juta Diamankan, Penyidikan Bisa Berkembang

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 400 juta. Hingga saat ini, baru dua orang yang diamankan, namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang,” ujar Cahyono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di institusinya. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan mereka.

“Polri memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Polri Tegaskan Tidak Ada Perlindungan bagi Anggota yang Melanggar

Kasus ini semakin menambah daftar pelanggaran yang melibatkan oknum kepolisian dalam penyalahgunaan jabatan. Meskipun demikian, Polri memastikan akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami ingin memastikan bahwa institusi ini tetap bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Kami akan transparan dalam menangani kasus ini dan tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum,” tutur Cahyono.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Laporan dari masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik pemerasan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan publik menunggu langkah tegas dari Polri untuk memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah