Samarinda Geger Kasus Guru Cabul, Pelaku Kabur & Ditangkap

Samarinda Geger Kasus Guru Cabul, Pelaku Kabur & Ditangkap

KARANG ASAM – Filosofi Jawa yang menyebut guru digugu lan ditiru (guru dipercaya dan dicontoh) tampaknya belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pendidikan di Kota Samarinda. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, dunia pendidikan di kota ini tercoreng oleh perilaku bejat oknum guru terhadap anak didiknya. Memasuki pekan kedua Februari 2025, sudah ada dua kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru SD di Samarinda.

Dua Kasus Pelecehan dalam Dua Pekan

Kasus pertama terjadi pada 25 Januari 2025, ketika sejumlah murid di salah satu SD di Kecamatan Samarinda Utara menjadi korban pelecehan oleh oknum guru mereka. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda pada Senin (3/2).

Tak berselang lama, kasus serupa kembali mencuat pada Senin (12/2/2025). Kali ini, oknum guru SD lainnya juga dilaporkan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap muridnya. Salah satu pelaku telah ditangkap, sementara yang lain diduga melarikan diri.

Alih-alih menjadi teladan dan mendidik generasi penerus, para pelaku justru merusak masa depan anak-anak yang seharusnya mereka lindungi.

Menanggapi rentetan kasus ini, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, mengecam keras tindakan para oknum guru tersebut.

“Tentu bagi kami ini sangat miris. Bagaimana mungkin Samarinda bisa menyandang status sebagai Kota Layak Anak (KLA) jika dunia pendidikannya tercoreng oleh kasus seperti ini?” ujar Rina saat mendampingi korban pelecehan di Samarinda Ilir, Kamis (13/2).

Rina menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenaran bagi tindakan cabul yang dilakukan oleh tenaga pendidik.

“Mereka seharusnya tahu bahwa pelecehan dan tindakan cabul adalah perbuatan tidak terpuji. Tapi justru mereka sendiri yang menjadi pelaku. Bagi kami, hukuman seberat-beratnya pantas dijatuhkan kepada mereka, bahkan jika perlu dikebiri!” tegasnya.

Menurutnya, Samarinda saat ini darurat oknum guru cabul, sehingga para pelaku harus segera ditindak agar dunia pendidikan tidak semakin tercoreng.

“Dalam kasus seperti ini, apalagi yang dilakukan oleh oknum guru, tidak akan ada kata damai. Semua harus diproses hukum supaya menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berniat melakukan hal serupa di sekolah-sekolah lainnya,” tegasnya.

Kapolresta Samarinda: Kami Akan Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum, terutama yang berkaitan dengan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, ada dua kasus. Yang satu sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara yang satu masih dalam tahap pemeriksaan penyidik. Pada kasus pertama, korban berjumlah dua orang, meskipun tidak sampai terjadi persetubuhan, tetapi unsur pidananya sudah terpenuhi,” jelas Hendri.

Sementara itu, pada kasus kedua, laporan awal menyebutkan jumlah korban mencapai tujuh murid SD. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah pasti korban.

“Kami akan merilis informasi lebih lanjut secepatnya,” pungkas Hendri.

Masyarakat Diminta Waspada

Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap kemungkinan adanya tindakan serupa di lingkungan pendidikan. Pemerintah dan aparat penegak hukum pun didesak untuk memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan anak di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus