Tersangka Narkoba di Samarinda Gagal Kabur, Polisi Bertindak Cepat

Tersangka Narkoba di Samarinda Gagal Kabur, Polisi Bertindak Cepat

SAMARINDA – Tim Opsnal Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Senin (10/2/2025) pukul 22.10 WITA. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA, yang kedapatan memiliki satu plastik klip bening berisi sabu seberat 0,46 gram bruto.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan di kawasan yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian mencoba melarikan diri.

“Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang sempat dibuang oleh pelaku di sekitar area parkir ATM Bank BPD,” jelasnya. Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadyo, mengatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Selain itu, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di Kota Samarinda. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran barang haram ini,” tambah Kapolsek. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan razia dan patroli di wilayah-wilayah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Saat diamankan, MA sempat mengelak dan mengaku tidak memiliki barang haram tersebut. Namun, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan sabu yang dibuangnya.

“Awalnya tersangka berusaha berkilah, namun kami menemukan barang bukti yang ia buang tak jauh dari lokasi penangkapan,” ungkap seorang anggota polisi yang terlibat dalam operasi.

Polisi Dalami Asal Narkoba

Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal usul barang bukti yang ditemukan pada tersangka. Ada dugaan bahwa MA tidak beroperasi sendiri, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkoba di Samarinda.

“Kami akan terus mendalami apakah tersangka ini hanya sebagai pengguna atau ada keterlibatan lebih jauh dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah ini,” tambah Kapolsek.Pihak kepolisian juga berencana untuk menelusuri riwayat komunikasi tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok narkotika lainnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus