KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengadakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (15/02/2025).
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi mereka dalam proses demokrasi serta membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan dan permasalahan yang ada di daerah.
Sosialisasi yang digelar di tengah masyarakat Desa Rempanga ini menarik perhatian warga yang hadir, yang juga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan beberapa keluhan dan usulan. Salah satu isu utama yang disorot adalah mengenai proses pembuatan izin usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Banyak warga yang mengeluhkan beragam persyaratan yang harus dipenuhi, terutama bagi rumah produksi yang berada di pinggir sungai. Mereka mengusulkan agar prosedur perizinan dapat disederhanakan dan difokuskan untuk mendukung usaha yang didirikan di tanah desa.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mempermudah mereka dalam berbisnis serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, warga juga mengajukan usulan mengenai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama bagi perempuan. Mereka meminta adanya pelatihan keterampilan yang relevan, seperti memasak, menjahit, dan membuat kue.
Pelatihan-pelatihan ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga mereka, sekaligus berkontribusi lebih besar dalam perekonomian daerah.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Baharuddin Demmu menyampaikan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi yang diterima dari masyarakat Desa Rempanga.
Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjalankan hak-hak demokratis mereka.
“Pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika ada komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus mempererat hubungan ini, agar aspirasi warga dapat didengar dan diteruskan ke pihak yang berwenang,” ujar Baharuddin.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Rempanga yang merasa senang dapat bertemu langsung dengan wakil rakyat mereka dan menyampaikan aspirasi yang selama ini mereka rasakan.
Warga berharap agar sosialisasi semacam ini dapat dilakukan secara rutin di masa depan agar masyarakat semakin paham tentang hak-hak mereka dalam sistem demokrasi dan lebih aktif dalam berpartisipasi.
Melalui kegiatan ini, Baharuddin berharap dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran mereka dalam demokrasi.
Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan di Kutai Kartanegara akan semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan rakyat. []
Nistia Endah.