Polisi di Banten Bikin Konten Konyol, Berakhir Tragis

Polisi di Banten Bikin Konten Konyol, Berakhir Tragis

SERANG – Sebuah video yang menampilkan interaksi antara petugas kepolisian dan seorang pria di dalam sel tahanan viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka saling bertanya dan berbincang mengenai kronologi yang menyebabkan pria itu masuk ke dalam penjara. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa video tersebut dibuat hanya untuk tujuan hiburan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap terperiksa, yaitu Briptu KH, diketahui bahwa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon,” ujar Didik pada Selasa (18/2/2025).

Video tersebut dibuat oleh Briptu KH bersama seorang rekannya yang merupakan warga sipil. Dalam rekaman, rekan Briptu KH berperan sebagai seseorang yang ditahan akibat menabrak seekor bebek milik warga.

“Karena pembuatan video ini, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, Briptu KH telah ditempatkan dalam tahanan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidpropam,” tambahnya.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaus abu-abu berada di dalam sel tahanan. Seorang polisi kemudian mendekatinya dan menanyakan alasan dia bisa masuk ke dalam penjara.

“Biasa, Pak. Saya nabrak bebek. Pemiliknya minta ganti rugi. Tapi bagaimana, saya tidak punya uang untuk menggantinya,” ujar pria tersebut. “Katanya, kalau bebek itu tidak saya tabrak, nanti bertelur, netas lagi, bertelur lagi. Karena saya tabrak, jadi tidak bisa bertelur lagi, terus saya diminta ganti dengan kambing,” lanjutnya.

Polisi yang mendengar penjelasan tersebut tampak tertawa. Belakangan diketahui bahwa video tersebut dibuat oleh Briptu KH, anggota kepolisian di Polda Banten.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pembuatan video tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh internal kepolisian guna memastikan tidak ada pelanggaran etika atau kode etik profesi yang dilakukan.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah