CIANJUR – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pemungutan retribusi di objek wisata Kebun Raya Cibodas, Kabupaten Cianjur, untuk tahun anggaran 2021 hingga 2024.
“Masih penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung, Jumat (28/2/2025).Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pejabat Pemkab Cianjur yang telah diperiksa, Kombes Jules enggan memberikan detail lebih lanjut.
Mantan Kadisbudpar Cianjur: Saya Hanya Memberikan Data, Bukan Diperiksa
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah mendatangi Polda Jabar terkait dugaan kasus ini.
“Betul, saya sudah datang ke Polda Jabar, tapi hanya ngobrol soal data pengelolaan kawasan wisata Cibodas, termasuk membahas tunggakan pihak ketiga yang masuk dalam piutang negara, bukan diperiksa, hanya ngobrol,” ujarnya di Cianjur, Selasa (25/2/2025).
Pratama, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Cianjur, menjelaskan bahwa ia telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait pengelolaan retribusi kawasan wisata tersebut, termasuk peran pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi.
Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dan Kerugian Miliaran Rupiah
Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi tentang pemeriksaan dua mantan kepala dinas, yaitu Pratama dan Yudi Pratidi, yang dilakukan pada Senin (10/2/2025).
Selain itu, CRC juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penarikan retribusi Kebun Raya Cibodas, khususnya terkait kerja sama dengan PT Baradhuta Jaya Sakti (BJS).
“Kami memiliki data terkait dugaan korupsi dalam penarikan retribusi yang melibatkan PT BJS, di mana perusahaan ini tidak sepenuhnya memenuhi kewajibannya membayar kontribusi sesuai perjanjian dengan Disbudpar Cianjur,” kata Anton.
Menurut Anton, selama periode 2022-2023, PT BJS seharusnya membayar kontribusi sebesar Rp3,5 miliar, tetapi hingga kini belum melunasi kewajibannya.”Jika dihitung dari angka kunjungan wisatawan setiap tahun, seharusnya mereka bisa melunasi. Namun, kenyataannya, ada tunggakan yang belum diselesaikan,” tambahnya.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kasus dugaan korupsi retribusi ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jabar. Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Pihak kepolisian terus menggali informasi dan mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya.
Masyarakat Cianjur berharap penyelidikan ini dapat mengungkap kejelasan mengenai pengelolaan retribusi Kebun Raya Cibodas dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.[]
Putri Aulia Maharani