MANGUPURA – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial SLS, 50 tahun, kini harus berurusan dengan hukum setelah mencuri koper milik seorang tamu di Amnaya Resort, Gang Puspa Ayu, Kuta, Badung, Bali, pada Rabu malam, 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku yang menginap di The Aromas Hotel, Jalan Legian, Kuta, ini mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang selama berlibur di Bali.
Kasus bermula ketika seorang wanita asal Bulgaria, DDH (52), datang ke hotel untuk melakukan check-in dan menitipkan koper berwarna hitam merk Bebe kepada bellboy yang bertugas. Koper tersebut berisi berbagai barang berharga, antara lain jam tangan Fossil, kacamata hitam merek ternama, sepatu, pakaian, serta perlengkapan kosmetik dan obat-obatan.
Namun, saat DDH selesai melakukan registrasi dan hendak mengambil koper tersebut, koper yang dititipkan tidak ada di lobi. Pihak hotel yang kebingungan langsung mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria asing yang mengambil koper itu secara diam-diam, memanfaatkan keramaian di lobi.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap SLS di hotel tempatnya menginap pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Ketika diinterogasi, SLS mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia terpaksa mencuri karena kehabisan uang saat berada di Bali.
Ternyata, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian di Bali. Menurut pihak kepolisian, SLS sudah pernah melakukan pencurian lainnya selama liburannya di Pulau Dewata.
SLS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Dalam kejadian ini, DDH mengalami kerugian total mencapai Rp 76 juta.
Pihak hotel, melalui manajemennya, menyampaikan permohonan maaf kepada tamu yang menjadi korban pencurian dan berjanji untuk meningkatkan pengawasan serta keamanan di area publik. Hotel juga mengingatkan tamu untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga mereka.
Polresta Denpasar mengingatkan agar wisatawan lebih berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga mereka selama berlibur di Bali. Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan pihak hotel untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.[]
Putri Aulia Maharani