BALANGAN – Selebgram asal Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Muhammad Fajar, akhirnya memberikan klarifikasi setelah unggahannya di media sosial diduga mengandung unsur penistaan agama. Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan aparat kepolisian, hingga Polres Balangan turun tangan untuk meminta penjelasan langsung dari yang bersangkutan.
Polres Balangan Panggil Fajar untuk Klarifikasi
Dalam pertemuan yang digelar di Mapolres Balangan pada Selasa (1/4/2025), Kepala Satuan Intelijen Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi, menjelaskan bahwa Muhammad Fajar telah menghapus unggahan yang menjadi kontroversi. Namun, unggahan tersebut telah terlanjur menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama dari tokoh agama setempat.
“Yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi, menyampaikan permohonan maaf, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Paisal.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Fajar juga menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmennya untuk tidak kembali mengunggah konten serupa. Ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi hukum jika di kemudian hari mengulangi perbuatannya.
Paisal juga menambahkan bahwa selama pertemuan, Fajar menunjukkan penyesalan mendalam dan mengakui kesalahannya.
“Dari hasil pertemuan, yang bersangkutan tampak sangat menyesali tindakan yang telah dilakukan dan menyadari bahwa unggahannya telah memicu keresahan di masyarakat,” lanjutnya.
Permintaan Maaf dan Langkah Pembinaan
Selain permohonan maaf secara lisan dan tertulis, pihak kepolisian juga meminta Fajar untuk membuat video permintaan maaf yang nantinya akan disebarluaskan melalui akun media sosialnya. Tujuannya agar masyarakat yang telah melihat unggahan kontroversialnya juga mengetahui permintaan maaf serta klarifikasi langsung dari Fajar.
Polres Balangan juga telah berkoordinasi dengan keluarga Fajar untuk melakukan pembinaan lebih lanjut, agar ia lebih bijak dalam menggunakan media sosial di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, tidak hanya untuk Fajar tetapi juga sebagai pengingat bagi semua pengguna media sosial, terutama para selebgram yang memiliki pengaruh besar,” tambah Paisal.
Dukungan dari Tokoh Agama dan Masyarakat
Kasus ini turut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), serta Kementerian Agama Balangan. Mereka hadir dalam pertemuan klarifikasi dan menyampaikan harapan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
Para tokoh agama juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membahas isu-isu yang berkaitan dengan agama.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh unggahan yang berpotensi menimbulkan polemik. Selain itu, penting bagi para pengguna media sosial untuk menahan diri dalam memberikan komentar atau menyebarluaskan konten yang bersifat sensitif, terutama yang berkaitan dengan SARA,” tegas Paisal.
Pelajaran bagi Selebgram dan Pengguna Media Sosial
Kasus ini menjadi pengingat bahwa media sosial bukanlah ruang bebas hukum. Setiap unggahan yang dibuat bisa berdampak luas, baik secara positif maupun negatif.
Dalam era digital saat ini, kehati-hatian dalam berbicara dan bertindak di dunia maya menjadi sangat penting, terutama bagi mereka yang memiliki banyak pengikut dan pengaruh.
Dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian, tokoh agama, serta keluarga untuk membimbing dan mengawasi penggunaan media sosial yang lebih positif, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.[]
Putri Aulia Maharani