One Way Arus Balik Lebaran Diberlakukan di Tol Cipali KM 188-KM 70

One Way Arus Balik Lebaran Diberlakukan di Tol Cipali KM 188-KM 70

CIREBON — Rekayasa lalu lintas sistem one way diberlakukan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Kamis, 3 April 2025, mulai pukul 16.25 WIB. Kebijakan ini diberlakukan di jalur arah Jakarta mulai dari KM 188 hingga KM 70, sebagai upaya mengatur arus kendaraan yang padat pada arus balik Lebaran.

Sistem one way diterapkan setelah pihak kepolisian melakukan sterilisasi jalur Tol Cipali sejak pukul 14.00 WIB. Arus lalu lintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta terpantau cukup padat, dan peningkatan volume kendaraan pada hari ini terjadi sebagai akibat dari lonjakan kendaraan pada masa arus balik Lebaran.

Ardam Rafif Trisilo, Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali, menjelaskan, “Sebanyak 29.9 ribu kendaraan melintas melalui Palimanan dan 29.1 ribu kendaraan melalui Cikopo, dengan rata-rata sekitar 1.9 ribu kendaraan per jamnya.” Hal ini menunjukkan bahwa volume kendaraan di jalur Tol Cipali meningkat signifikan dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Pada periode 00.00 WIB hingga 15.00 WIB, tercatat sekitar 29 ribu lebih kendaraan melintas dari arah Cirebon menuju Jakarta melalui Cikopo. Sebaliknya, sekitar 19.1 ribu kendaraan melintas dari Jakarta menuju Cirebon dengan rata-rata sekitar 1.2 ribu kendaraan per jam. Peningkatan volume ini menunjukkan bahwa banyak pemudik yang mulai kembali ke Jakarta setelah Lebaran, menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.

Astra Tol Cipali telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas one way yang berlaku lokal dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Cikampek Utama. Keputusan ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar di sepanjang jalur tol yang banyak dilalui kendaraan. Penerapan rekayasa ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan diskresi kepolisian, tergantung situasi di lapangan.

Dalam penerapan sistem one way, pengendara dihimbau untuk tetap memperhatikan batas kecepatan kendaraan, yaitu minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan. Pihak Astra Tol Cipali mengajak pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Sebelum pemberlakuan sistem one way, pihak kepolisian melakukan sterilisasi jalur Tol Cipali dari pukul 14.00 WIB untuk memastikan tidak ada kendaraan yang menghalangi jalur yang akan diberlakukan one way. Sterilisasi dilakukan untuk mencegah kemacetan dan memperlancar arus kendaraan yang melintas, terutama pada saat puncak arus balik.

Pihak Astra Tol Cipali juga mencatat beberapa titik kemacetan di beberapa area tertentu, terutama di sekitar Gerbang Tol Cikopo dan Palimanan. Peningkatan volume kendaraan menyebabkan kepadatan arus lalu lintas, sehingga penerapan one way dianggap sebagai solusi sementara yang efektif untuk mengurangi potensi kemacetan lebih lanjut.

Selain itu, pihak Astra Tol Cipali memastikan bahwa infrastruktur tol, seperti rest area, juga siap melayani para pemudik yang membutuhkan waktu istirahat. Beberapa rest area telah diperluas dan dipersiapkan agar bisa menampung banyak pengunjung selama masa arus balik.

Berita Daerah