SAMARINDA KOTA – Menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait dugaan kualitas buruk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU pada Selasa (1/4) malam. Langkah ini dilakukan guna memastikan BBM yang beredar tetap sesuai standar.
Tim Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata, melakukan sidak di SPBU Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan PM Noor.
Sesampainya di lokasi, tim Reskrim langsung melakukan pengujian kandungan BBM yang tersimpan dalam bunker penampungan menggunakan metode deteksi khusus. Pengujian ini dilakukan dengan cara mengoleskan salep pada ujung besi, lalu mencelupkannya ke dalam bahan bakar. Jika BBM terindikasi bercampur air, zat tersebut akan berubah warna menjadi merah.
Namun, hasil uji lapangan menunjukkan bahwa di dua SPBU tersebut tidak ditemukan indikasi pencampuran air dalam BBM jenis Pertalite maupun Pertamax. Selain itu, tim juga memastikan bahwa takaran bahan bakar yang keluar dari nozzle sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima oleh konsumen.
“Meski tidak ditemukan pencampuran air, kami tetap membawa sampel BBM untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. Proses ini membutuhkan waktu, namun penting untuk memastikan kualitas bahan bakar yang dijual kepada masyarakat,” ujar AKP Dicky Anggi Pranata.
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, di mana sejumlah warga mengeluhkan kendala mesin kendaraan setelah mengisi BBM. Salah satu kasus terbaru terjadi di SPBU Jalan Urip Sumoharjo, di mana seorang pelanggan mengaku motornya mengalami gangguan mesin setelah mengisi Pertamax.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kendala serupa setelah mengisi BBM. Laporan ini penting agar kami bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan bahwa timnya akan terus melakukan pengecekan di SPBU lain di Samarinda guna memastikan tidak ada praktik kecurangan atau kelalaian dalam distribusi BBM. Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan bakar yang berkualitas dan sesuai standar.”Jika ada keluhan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.[]
Putri Aulia Maharani